Pengaruh Pemberian Kredit Terhadap Sisa Hasil Usaha Pada Koperasi Hikmah Kabupaten Majalengka
DOI:
https://doi.org/10.32670/ht.v2i2.1434Keywords:
kredit simpan pinjam, SHU koperasiAbstract
Kredit simpan pinjam merupakan salah satu kegiatan usaha yang ada di koperasi yang akan menghasilkan SHU. Dapat dilihat pada tingkat SHU koperasi yang semakin menurun bersamaan dengan menurunya pengeluaran kredit. Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perkembangan kredit simpan pinjam pada Koperasi “Hikmah” Kabupaten Majalengka, bagaimana perkembangan SHU koperasi pada Koperasi “Hikmah” Kabupaten Majalengka, serta untuk mengetahui apakah ada atau tidaknya pengaruh kedit simpan pinjam terhadap SHU koperasi pada Koperasi “Hikmah” Kabupaten Majalengka. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dan verifikatif, data dianalisis dengan menggunakan Analisis Korelasi Pearson Product Moment (r), Determinasi, dan uji t, dalam mengolah data menggunakan program spss 17 for windows. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan pengaruh kredit simpan pinjam terhadap SHU koperasi pada Koperasi “Hikmah” Kabupaten Majalengka besarnya pengaruh kredit simpan pinjam terhadap SHU koperasi sebesar 82,6 %,
References
Komarudin Sastradipoera. (2006). Strategi Manajemen Bisnis Perbankan. Bandung: Kappa-Sigma.
Arifin Sitio dan Tamba Halomoan . (2001). Koperasi: Teori dan Peraktik. Jakarta: Erlangga.
Atmaja. (2012). Teori dan Praktik Manajemen Keuangan. Yogyakarta: Andi.
Azaluddin. (2016). Pengaruh Penyaluran Kredit Terhadap Sisa Hasil Usaha Pada Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Kota Baubau. Dalam Sang Pencerah. 2: 17-22.
Bucher, C. A., & Krotee, M. (2012). Management of Physical Education and Sport. Boston: McGraw-Hill.
Dajan. (2000). Pengantar Metode Statistik. Jakarta: Jilid I, II, LP3ES.
David, A. (2014). Manajemen Ekuitas Merek, Alih bahasa oleh Aris Ananda,. Edisi Revisi 3. Jakarta: Spektrum Mitra Utama.
Firdaus. M dan Susanto. A.E. (2004). Perkoperasian: Sejarah, Teori dan dan Peraktik. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Gie, T. L., & Ibrahim, B. (2010). Administrasi Perkantoran Modern. Yogyakarta: Liberty.
Hasibuan. (2016). Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Hendrojogi. (1998:43). Azas-azas, Teori Dan Praktik Koperasi, . Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Julitriarsa, D. ( 2018). Manajemen umum. Yogyakarta: BPFE Yogyakarta.
Kasmir. (2002). Bank dan Lembaga Keuangan Lainya. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Mudrajad dan Suhardjono. (2002:250). perkoperasian. Jakarta: PT. Govinda.
Muhammad Iqbal, Linda Widiya. (2018). Pengaruh Simpanan Pokok Dan Pinjaman Anggota Terhadap Sisa Hasil Usaha Koperasi Kredit Buanan Endah. Jurnal Ilmiah Akutansi. 9: 65-86.
Narimawati, U. (2008). Metodologi Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif. Bandung: Agung Media.
Nazir. (2009). Metode Penelitian. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Ni Made Taman Ayuk. (2017). Pengaruh Jumlah Anggota, Jumlah Simpanan, Jumlah Pinjaman Dan Jumlah Modal Kerja Terhadap Sisa Hasil Usaha (Shu) Koperasi Simpan Pinjam (Ksp) Di Kabupaten Badung Provinsi Bali. Fakultas Ekonomi Universitas Udayana (Unud). 7: 23.
Panji Anoraga, Dra. Ninik Widiyanti. (2003). Dinamika Koperasi. Jakarta : PT. Asah.
Perkoperasian, Undang-Undang Repulik indonesia No 25 Tahun 1992 Tentang. (t.thn.).
Rivai, H. Veithzal dan Andria Permata Veithzal . (2007). Credit Management Handbook. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada .
Robbins, P. S., & Coulter, M. (2016). Manajemen, diterjemahkan oleh Bob Sabran, Wibi Hardani. Jakarta: Erlangga.
Septiarini, Dina Fitrisia. (2017). Faktor Yang Mempengaruhi Kenaikan Dan Penurunan Sisa Hasil Usaha (Shu). Jurnal Ekonomi Syariah Teori dan Terapan. 4: 12.
Stoner, J. A. (2016). Manajemen. Jakarta: Salemba Empat.
Sugiyono. (2008). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
-----------. (2011). Statistik Untuk Penelitian. Bandung: CV Alfabeta.
Sutrisno. (2007). Manajemen Keuangan. Yogyakarta: Ekonesia.
Suwitta. (2015). Pengaruh Modal Sendiri, Pemberian Kredit Dan Jumlah Anggota Terhadap Shu Pada Kpri Smpn 22 Padang. E- JURNAL.
Suyatno, T. (2003). Dasar-Dasar Perkredit/Pinjaman Edisi Keempat. Jakarta: Gramedia Pustaka Umum.
Thomas, Suyatno. (2005). Kelembagaan Perbankan. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Undang-Undang Dasar 1995 khususnya pasal 33 ayat 1.
Undang-undang Nomor 10 tahun 1998 .
Undang-undang No.25/1992, tentang perkoperasian , Bab IX, pasal 45.
Usman, Husaini & Purnomo Setiady Akbar. (2008). Metodologi Penelitian Sosial. Jakarta: PT. Bumi Aksara.