FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEPATUHAN WAJIB PAJAK DALAM MEMBAYAR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN

Main Article Content

La Manguntara

Abstract

Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak bumi dan bangunan di desa polo-pololi kecmatan basala kabupaten konawe selatan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat desa polo-pololi masih kurang patuh dalam menyelesaikan kewajiban untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan, hal ini di sebabkan karena adanya beberapa faktor. Yaitu faktor kesadaran masyarakat yang masih kurang, faktor petugas pajak, faktor pemahaman perpajakan (hukum pajak), faktor sikap rasional, dan faktor ekonomi. Selain itu hal ini di karenakan masih kurangnya pengetahuan masyarakat tentang pentingnya pajak bumi dan bangunan bagi pendapatan asli daerah.

Article Details

How to Cite
Manguntara, L. . (2022). FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEPATUHAN WAJIB PAJAK DALAM MEMBAYAR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN. Humantech : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia, 1(12), 1941–1946. https://doi.org/10.32670/ht.v1i12.2526
Section
Articles

References

Azhar, S., Seftiansyah, M. D., & Putra, T. A. P. S. (2022). Analisis penerapan tax planning dengan menggunakan metode gross up sebagai efisiensi pajak penghasilan badan pada Koperasi Pegawai Telkom. Fair Value: Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Keuangan, 4(Spesial Issue 6), 2130–2136.

Binambuni, donny. 2013. Sosialisasi PBB Pengaruhnya Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di Desa Karatung Kecamatan Nusa Kabupaten Talaud. Juernal EMBA, Vol.1 No.4 ISSN: 2078-2078.

Devano dan Rahayu, 2006. “Perpajakan: Konsep, Teori, dan Isu”. Kencana. Jakarta.

Hadi. 2004. Pengetahuan Perpajakan. Semarang : UNNES Press.

Jatmiko, 2006:28. “Kesadaran Masyarakat: Konsep, Teori, dan Isu”. Kencana. Jakarta.

Kusmawati, Atika. 2006. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan di Kelurahan Sumurrejo Kecamatan Gunung Pati Kota Semarang.

Markus, Muda. 2005. Perpajakan indonesia : Suatu Pengantar. Jakarata : PT Gramedia Pustaka Utama.

Azhar, S., Seftiansyah, M. D., & Putra, T. A. P. S. (2022). Analisis penerapan tax planning dengan menggunakan metode gross up sebagai efisiensi pajak penghasilan badan pada Koperasi Pegawai Telkom. Fair Value: Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Keuangan, 4(Spesial Issue 6), 2130–2136.

Mulyadi, N. P., Irawan, D., & Hasyim, M. A. N. (2021). Analisis perbandingan perhitungan pajak penghasilan badan terutang menggunakan undang–undang no. 36 tahun 2008 tentang pph dan peraturan pemerintah no. 23 tahun 2018 tentang tarif pph final (Studi Kasus: PRIMKOPPOL Resor Ciamis). Humantech: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia, 1(1), 59–69.

Putra, T. A. P., Ikhsan, S., & Rahmawati, A. N. (2022). Model Perencanaan Pajak Penghasilan Badan pada Koperasi Pegawai Pemerintah Kota Bandung.

Accounthink: Journal of Accounting and Finance, 7(01).

Muryani, Anik. 2012. Inisiasi Menyusun Dini, ASI Eksklusif dan Manajemen Laktasi, Jakarta: Trans Info Media.

Noviani, Elly. 2005. Faktor-Faktor yang Mempoengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan di Kelurahan Sunggingan Kecamatan Kota Kabupaten Kudus.

Nurmantu, Safri. 2010. Pengantar Perpajakan. Jakarta: Kelompok Yayasan Obor.

Nurrohmah, Rosiana Ayu. 2008. Pengaruh Pendapatanb Wajib Pajak, Pengetahuan Wajib Pajak dan Pelayanan Aparatur Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan

Rizka. 2014. Perpajakan.studentjournal.ub.ac.id. Jurnal Perpajakan Vol. 3 No. 1 November 2014.

Simanjutak, Elizabeth. 2008. Analisis Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kesadaran Masyarakat dalamMembayar Pajak. Sripsi Yogyakarta : FE UGM. (Skripsi UGM tidak untuk dipublikasikan)

Siti Kurnia Rahayu, 2010. Perpajakan Indonesia: Konsep dan Aspek Formal, Yogyakarta: Graha Ilmu.

Soemitro. Rochmat. 2007:1. Asas dan Dasar Perpajakan. Bandung : Eresco

Suandary, Erly. 2006. Perpajakan (Edisi Kedua). Jakarta : Salemba Empat.

Suryani, Trisni dan Tarsis Tarmudji. 2006. Pengetahuan Perpajakan. Semarang : UNNES Press.

Waluyo. 2005. Perpajakan Indonesia : Pembahasan Sesuai dengan Ketentuan Perundang-undangan Perpajakan dan Aturan Pelaksanaan Perpajakan Terbaru. Jakarta : Selemba Empat.