ANALISIS PACARAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

Authors

  • Azzahra Elisa Putri Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Universitas Pendidikan Indonesia, Purwakarta
  • Metaninda Permata Ayu Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Universitas Pendidikan Indonesia, Purwakarta
  • Mila Oksanti Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Universitas Pendidikan Indonesia, Purwakarta
  • Revina Susanti Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Universitas Pendidikan Indonesia, Purwakarta
  • Hisny Fajrussalam Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Universitas Pendidikan Indonesia, Purwakarta

DOI:

https://doi.org/10.32670/ht.v2iSpesial%20Issues%203.1510

Abstract

Pacaran adalah hal-hal yang lumrah terjadi pada remaja-remaja zaman sekarang.Maka tujuan dari penelitian ini yaitu untuk menganalisis sejauh mana pengetahuan remaja-remaja islam mengenai hukum berpacaran dalam perspektif islam. Jenis penelitian ini adalah dengan menggunakan metode kualitatif. Dimana hasil data dibuat paragraf berikut dengan gambar. Penelitian ini menggunakan survei dan kuesioner, dimana penyusun mengajukan beberapa pertanyaan dengan option jawaban yang telah ditentukan dan sesuaikan dengan jenis penelitian ini. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pacaran sudah menjadi bagian dari remaja. Terdapat 43 responden yang mayoritas remaja-remaja islam yang tetap memilih untuk berpacaran dengan alasan sebagai support system, tempat bercerita dan sebagainya.Meskipun mereka juga mengetahui bahwa hal-hal tersebut sangat di larang dalam agama islam.

References

Albukhori, J. (2011). Menurut Pandangan Ustadz Jefri Al-Bukhari. 1–69.

Asrori, A. (2017). Pendidikan dalam Perspektif Islam. Hikmah: Journal of Islamic Studies, 13(2), 175. https://doi.org/10.47466/hikmah.v13i2.158

Departemen Agama Republik Indonesia. Al-Qur’an dan Terjemahnya. Bandung: Syamil Qur’an, 2009.

EB, Hurlock. Psikologi Perkembangan (Suatu Pendekatan Sepanjang Rentang Kehidupan) . Edisi Kelima, ( Jakarta: Penerbit Erlangga, 1980).

Irmawati dan Saragih J.I.. Fenomena jatuh cinta pada mahasiswa. Jurnal Psikologi Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara. Vol. 1, No. 1, 48-55, 2005.

Perbandingan Mazhab dan Hukum Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar).

Riskesdas , Riset Kesehatan Dasar, Badan Penelitian dan Pembangunan Kesehatan tentang Perilaku Seksual Remaja. 2013.

Shautuna, 1, 435–451.

Syah, L., & Sastrawati, N. (2020). Tinjauan Hukum Islam Terhadap Fenomena Pacaran Di Kalangan Mahasiswa (Studi Kasus Mahasiswa

Tamiyah, Ibnu. Fikih Wanita Kumpulan Fatwa Lengkap Seputar Permasalahan Wanita. Jakarta: as-Sunnah, 2010.

Downloads

Published

2022-03-29

How to Cite

Putri, A. E. ., Permata Ayu, M. ., Oksanti, M. ., Susanti, R., & Fajrussalam, H. . (2022). ANALISIS PACARAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM. Humantech : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia, 2(Spesial Issues 3), 780–788. https://doi.org/10.32670/ht.v2iSpesial Issues 3.1510