ANALISIS PACARAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

Main Article Content

Azzahra Elisa Putri
Metaninda Permata Ayu
Mila Oksanti
Revina Susanti
Hisny Fajrussalam

Abstract

Pacaran adalah hal-hal yang lumrah terjadi pada remaja-remaja zaman sekarang.Maka tujuan dari penelitian ini yaitu untuk menganalisis sejauh mana pengetahuan remaja-remaja islam mengenai hukum berpacaran dalam perspektif islam. Jenis penelitian ini adalah dengan menggunakan metode kualitatif. Dimana hasil data dibuat paragraf berikut dengan gambar. Penelitian ini menggunakan survei dan kuesioner, dimana penyusun mengajukan beberapa pertanyaan dengan option jawaban yang telah ditentukan dan sesuaikan dengan jenis penelitian ini. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pacaran sudah menjadi bagian dari remaja. Terdapat 43 responden yang mayoritas remaja-remaja islam yang tetap memilih untuk berpacaran dengan alasan sebagai support system, tempat bercerita dan sebagainya.Meskipun mereka juga mengetahui bahwa hal-hal tersebut sangat di larang dalam agama islam.

Article Details

How to Cite
Putri, A. E. ., Permata Ayu, M. ., Oksanti, M. ., Susanti, R., & Fajrussalam, H. . (2022). ANALISIS PACARAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM. Humantech : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia, 2(Spesial Issues 3), 780–788. https://doi.org/10.32670/ht.v2iSpesial Issues 3.1510
Section
Articles

References

Albukhori, J. (2011). Menurut Pandangan Ustadz Jefri Al-Bukhari. 1–69.

Asrori, A. (2017). Pendidikan dalam Perspektif Islam. Hikmah: Journal of Islamic Studies, 13(2), 175. https://doi.org/10.47466/hikmah.v13i2.158

Departemen Agama Republik Indonesia. Al-Qur’an dan Terjemahnya. Bandung: Syamil Qur’an, 2009.

EB, Hurlock. Psikologi Perkembangan (Suatu Pendekatan Sepanjang Rentang Kehidupan) . Edisi Kelima, ( Jakarta: Penerbit Erlangga, 1980).

Irmawati dan Saragih J.I.. Fenomena jatuh cinta pada mahasiswa. Jurnal Psikologi Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara. Vol. 1, No. 1, 48-55, 2005.

Perbandingan Mazhab dan Hukum Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar).

Riskesdas , Riset Kesehatan Dasar, Badan Penelitian dan Pembangunan Kesehatan tentang Perilaku Seksual Remaja. 2013.

Shautuna, 1, 435–451.

Syah, L., & Sastrawati, N. (2020). Tinjauan Hukum Islam Terhadap Fenomena Pacaran Di Kalangan Mahasiswa (Studi Kasus Mahasiswa

Tamiyah, Ibnu. Fikih Wanita Kumpulan Fatwa Lengkap Seputar Permasalahan Wanita. Jakarta: as-Sunnah, 2010.