“Urgensi Mengkodifikasi Hukum Perdata Internasional Dalam Upaya Menghadapi Sengketa Perkawinan Campuran”. 2023. Humantech : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia 3 (1): 67-76. https://doi.org/10.32670/ht.v3i1.3800.