KEBIJAKAN SEKOLAH DALAM PENGGUNAAN GADGET SISWA DI SMAN 18 JAKARTA
Keywords:
Kebijakan, Sekolah, GadgetAbstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan kebijakan sekolah dalam penggunaan gadged siswa SMAN 18 Jakarta. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, adapun jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Berdasarkan data yang dikumpulkan menunjukkan bahwa dalam peraturan di sekolah menegaskan bahwa diperbolehkannya penggunaan gadget di sekolah tersebut, baik itu melalui keterangan yang diperoleh dari kepala sekolah, guru-guru, maupun para siswa. Penggunaan Gadget diperbolehkan dengan syarat hanya bisa digunakan saat guru pada mata pelajaran yang berlangsung memperbolehkan atau mengizinkannya untuk menggunakan gadget. Adapun dampak yang ditimbulkan dari kebijakan ini terbagi menjadi dua yakni dampak positif dan negatif. dampak positifnya yaitu mempermudah para guru dan siswa dalam proses pembelajaran, serta meningkatkan kemampuan kreativitas siswa dan pemecahan masalah. Sedangkan dampak negatifnya yaitu, membuat siswa malas berpikir dan menyalah gunakan gadget mereka serta penurunan konsentrasi saat belajar gadget akan disita dan akan dikembalikan pada saat kenaikan kelas semester selanjutnya kemudian siswa yang melanggar akan diberi bimbingan konseling berupa nasihat.
References
Abdussamad, Z. (2021). Metode Penelitian Kualitatif. Syakir Media Press.
Abror, A. R. (1993). Psikologi Pendidikan, Cet. IV; PT Tiara Wacana Yogya.
Agasi, D., Oktarina, R., Desyandri, D., & Murni, I. (2022). Pengaruh Pemakaian Gadget pada Peserta Didik Sekolah Dasar Berkaitan dengan Perkembangan Psikologinya. Jurnal Pendidikan Tambusai, 6, 10763–10768. https://www.jptam.org/index.php/jptam/article/view/4133%0Ahttps://www.jptam.org/index.php/jptam/article/download/4133/3467
Asyrofuddin, M. I., Rohmah, S. N., Satria, A., Rajabullah, S., & Taska, W. (2021). Efektifitas Pembelajaran Daring bagi Siswa dan Orang Tua Siswa di Desa Curug, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok. SALAM: Jurnal Sosial Dan Budaya Syar-I, 8(5), 1705–1712. https://doi.org/10.15408/sjsbs.v8i5.23392
Azizah, D. N., & Humaisi, M. S. (2021). Kebijakan Sekolah terhadap Penggunaan Gadget dalam Pembelajaran IPS Terpadu. ASANKA: Journal of Social Science And Education, 2(1), 117–131. https://doi.org/10.21154/asanka.v2i1.3052
Firman & Sari. (2020). Pembelajaran online di tengah pandemi covid-19. Indonesian Journal Of Educational Science (IJES), 2(2).
Hamalik, O. (2014). Psikologi Belajar dan Mengajar. Sinar Baru Algensindo.
Kurniawan, A. R., Chan, F., Sargandi, M., Yolanda, S., Karomah, R., Setianingtyas, W., & Irani, S. (2019). Kebijakan Sekolah Dalam Penggunaan Gadget Di Sekolah Dasar. Jurnal Tunas Pendidikan, 2(1), 72–81. https://doi.org/10.52060/pgsd.v2i1.195
Mansur, D. M. A. (2005). Cyber Law Aspek Hukum Teknologi Informasi. PT. Rapfika Aditama.
Marpaung. (2018). Pengaruh Penggunaan Gadget Dalam Kehidupan. Kopasta: Jurnal Program Studi Bimbingan Konseling, 5(2), 55–64.
Miles, M. B. (2009). Analisis Data Kualitatif. UII Pres.
Putra. (2017). Pemanfaatan Teknologi Gadget Sebagai Media Pembelajaran. Jurnal Bitnet:Pendidikan Teknologi Informasi.
Rachmawati, Rede, J. (2017). Pengaruh Penggunaan Gadget Terhadap Hasil Belajar Mahasiswa Pendidikan Biologi Angkatan 2013 Fkip Untad Pada Mata Kuliah Desain Media Pembelajaran. E-Jip Biol, 5(1), 35–40.
Saroinsong, W. P. (2016). Gadget Usage Inhibited Interpersonal Intelligence Of Children On Ages 6-8 Years Old, 775–781. Publications, Scientific Technology, Educational, 6(8), 775–781.
SazalI, H. (2020). Penelitian Kualitatif. Wal Ashri Publishing.
Syah, M. (2011). Psikologi Belajar”. PT. Raja Grafindo Persada.