PENTINGNYA PENERAPAN NILAI-NILAI PANCASILA TERHADAP PEMBINAAN MORAL REMAJA

Main Article Content

Ujang Permana
Darmasta Maulana
Nisa Siti Mariyazni

Abstract

Krisis multidimensi yang berkepanjangan menjadi penyebab utama semakin melemahnya rasa kepercayaan diri remaja, menguatnya sikap ketergantungan, dan menyuburkan sikap apatis remaja terhadap berbagai persoalan bangsanya. Selain itu rasa nasionalisme di kalangan remaja tergerus oleh arus globalisasi yang deras memenuhi segala dimensi kehidupan generasi muda sehingga menyebabkan banyaknya remaja Indonesia yang terjerumus pada berbagai perilaku menyimpang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana hubungan antara nilai – nilai pancasila terhadap pembinaan moral remaja. Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian studi literatur, yakni dengan mengkolaborasi secara sistematis dari berbagai konsep tentang nilai-nilai pancasila dalam pembinaan moral remaja yang bersumber dari jurnal, buku dan penelitian yang relevan. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa nilai-nilai Pancasila sangat berpengaruh dan berperan penting terhadap pembinaan moral remaja dan Pancasila harus diinternalisasikan dalam kehidupan remaja sehingga terbangun karakter remaja yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Article Details

How to Cite
Ujang Permana, Darmasta Maulana, & Nisa Siti Mariyazni. (2022). PENTINGNYA PENERAPAN NILAI-NILAI PANCASILA TERHADAP PEMBINAAN MORAL REMAJA. Humantech : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia, 2(Spesial Issues 1), 155–161. https://doi.org/10.32670/ht.v2iSpesial Issues 1.1130
Section
Articles

References

Achmad Fauzi, 2003. Pancasila, Tinjauan Konteks Sejarah, Filsafat Ideologi Nasional dan Ketatanegaraan Republik Indonesia, Malang : PT. Danar Jaya Brawijaya University Press

Al-Hakim, Suparlan. 2014. Pendidikan Kewarganegaraan dalam Konteks Indonesia.Malang: Madani.

Daradjat, Zakiahy. 1971. Membina Nilai-nilai moral di Indonesia, Jakarta: Bulan Bintang.

Daroseso, Bambnag. 1986. Dasar dan Konsep Pendidikan Moral Pancasila. Semarang: Aneka Ilmu.

Depdiknas.2003. Undang-undang RI No.20.Tentang sistem Pendidikan Nasional.

Hariyono. 2014. Ideologi Pancasila. Roh Progresif Nasionalisme Indonesia. Malang: Intrans Publishing

Kaelan. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan.Yogyakarta:Paradigma.

Mangunhardjana, A. 1986. Pembinaan: arti dan metodenya. Yogyakrta: Kanisius.

Moleong, Lexy J. 2005. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Republik Indonesia (1989).Undang-undang Republik Indonesia No 2 tentang system pendidikan nasional dan penjelasannya.

Rukiyati, dkk. 2008. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: UNY Press

Sanjaya Nasution. 1998. Proses Belajar Mengajar. Jakarta: Media Group

Siswoyo, D. d. 2007. Ilmu Pendidikan.Yogyakarta: UNY Press.

Sjarkawi. 2006. Pembentukan Kepribadian Melalui Peningkatan Pertimbangan Moral. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional Direktorat Pendidikan Tinggi Direktorat Ketenagaan.

Sri Narwanti. 2011. Pendidikan Karakter. Yogyakarta: Familia.

Sugiyono. 2012. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sulianti, Ani, 2018. Revitalisasi Pendidikan Pancasila Dalam Pembentukan Life Skill, Citizensip Jurnal Pancasila dan Kewarganegaraan, 6(2),PP.110-117.DOI:http://ejournal.unipma.ac.id/index.php/Citizenship.

Tirtosudarmo, Riwanto.2011. Nasionalisme dan Ketahanan Budaya: Beberapa Catatan dari Perspektif Demografis dalam Kumpulan Nasionalisme dan Ketahanan Budaya di Indonesia: Sebuah Tantangan. Jakarta: LIPI Press.

Wardhani NSP, 2015. Pembinaan Moral Remaja Dissosial di Balai Rehabilitasi Sosial Mandiri Semarang II Kota Semarang, Semarang: Universitas Negeri Semarang

Wirawan, Sarlito Sarwono. 2008. Psikologi Remaja. Jakarta: Raja Grafindo Persada.