METODE RESOLUSI BANK DI INDONESIA

Main Article Content

Fitrio Aribowo
Trinandari P. Nugrahant

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengenai Resolusi Bank dengan Metode Purchase and Assumption, Metode Bridge Bank, Metode Penempatan Modal Sementara serta Metode Likuidasi dalam Tinjauan Akuntansi keuangan di Indonesia. Metodologi dalam penelitian adalah kualitatif dan sifat penelitian ini deskriptif analisis. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa Resolusi Bank digunakan sebagai penanganan Bank yang mengalami permasalahan keuangan. Penelitian ini juga memberikan informasi dan analisis mengenai peran Resolusi Bank dalam pencegahan dan penanganan Krisis Perbankan, serta tahapan-tahapan dalam pelaksanaan Resolusi Bank di Indonesia.

Article Details

How to Cite
Fitrio Aribowo, & Trinandari P. Nugrahant. (2022). METODE RESOLUSI BANK DI INDONESIA. Humantech : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia, 2(01), 123–136. https://doi.org/10.32670/ht.v2i01.1075
Section
Articles

References

Davis, K. (2019). Regulatory Change to Bank Liability Structures: Implications for Deposit Insurance Design. Jurnal of Banking Regulation.

Demirguc-Kunt, H. d. (2015). Deposit Insurance Around the World: A Comprehensive Analysis and Database. Journal of Financial Stability.

Diamond and Dybvig, D. D. (1983). Bank Runs, Deposit Insurance and Liquidity. Jurnal of Political Economy, online jurnal www.jstor.org.

Didin S, E. N. (2015). 20 Tahun Perjalanan Ekonomi Indonesia. Jakarta: Institute for Development of Economics and Finance.

Flick, U. (2017). Buku Induk Penelitian Kualitatif (Paradigma, Teori, Metode, Prosedur dan Praktik). Yogyakarta: Cantrik Pustaka.

Garner, B. A. (1910 - 2019). Black's Law Dictionary. London: West (Thomson Reuters).

Godfrey. (2007). Accounting Theory. Wiley.

I Putu Gede Ary Suta, S. M. (2003). Membedah Krisis Perbankan (Anatomi Krisis dan Penyehatan Perbankan). Jakarta: SAD Satria Bhakti.

Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). (2017). Pedoman Pencatatan Transaksi dan Pelaporan Keuangan Bank Dalam Likuidasi. Jakarta: IAI dan LPS.

Kareken and Wallace, J. K. (1978). Deposit Insurance and Bank Regulation: A Partial Equilibrium Exposition. The Jurnal of Business, online jurnal www.jsto.org.

Kartini, D. (n.d.). Studi Tentang Industri Perbankan Di Indonesia Dimasa Krisis Ekonomi 1998/1999. PT Capricorn Indonesia Consult.

Kenton, W. (2019, Oktober 23). Regulatory Capture. Goverment and Policy "George Stigler".

Komite Stabilitas Sistem Keuangan. (2019). Sekretariat KSSK. Forum Jaring Pengaman Sistem Keuangan. Jakarta: SKSSK.

Lembaga Penjamin Simpanan. (2004). In Undang-Undang Nomor 24 Tentang Lembaga Penjamin Simpanan. Jakarta: LPS.

Lembaga Penjamin Simpanan. (2009). In Undang-Undang Nomor 7 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 24. Jakarta: LPS.

Lembaga Penjamin Simpanan. (2015). Laporan Tahunan. Jakarta: LPS.

Lembaga Penjamin Simpanan. (2017). Laporan Tahunan. Jakarta: LPS.

Undang-Undang Nomor 9, U. P. (2016). Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan Penangan Krisis Sistem Keuangan.