PENGARUH AKSES PAJAK, FASILITAS, KUALITAS PELAYANAN DAN PERSEPSI ADANYA REWARD TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK KENDARAAN BERMOTOR
Main Article Content
Abstract
This study aims to determine the effect of access to taxes, facilities, service quality and perceptions of the existence of rewards for taxpayer compliance registered at SAMSAT Subang. This study uses descriptive quantitative method using primary data. Data collection techniques are questionnaires and literature studies. The population in this study were all motor vehicle taxpayers registered at SAMSAT Subang, and samples in this study were 187 respondents. Hypothesis testing uses multiple linear analysis. The results of this study indicate that access to tax, service quality and perceptions of reward have a positive effect on taxpayer compliance. Whereas facilities do not affect motor vehicle taxpayer compliance.
Article Details
References
Dharma, Gede Pani Esa Dan Ketut Alit Suardana. 2014. Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sosialisasi Perpajakan, Kualitas Pelayanan Pada Kepatuhan Wajib Pajak. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana 6.1 (2014): 340-353
Ilmi, Widya. 2017. Pengaruh Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor
Iskandar dan Arifah. 2017. Pengaruh Reward, Pemeriksaan Pajak, Dan Penalty Terhadap Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Di Indonesia
Komala, Kirana Cipta. 2016. Pengaruh Kualitas Pelayanan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan
Nurlis Islamiah Kamil. 2015. The Effect Of Taxpayer Awareness, Knowledge, Tax Penalties And Tax Authorities Services On The Tax Complience. Research Journal Of Finance And Accounting Issn 2222-1697 (Paper) Issn 2222-2847 (Online) Vol.6, No.2
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2011
Putri, Amanda dan I Ketut Jati. 2011. Faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor di Denpasar.
Rahman, Abdul. 2017. Tax Compliance In Indonesia: The Role Of Public Officials As Taxpayers
Resmi. Siti. 2016. Perpajakan Teori Dan Kasus
Rohemah, Riskiyatur. 2013. Analisis Pengaruh Implementasi Layanan Samsat Keliling Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Roda Dua Di Kabupaten Pamekasan.
Sari, Vivi Yulian. 2016. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Di Unit Pelayanan Pendapatan Provinsi (UPPP) Kabupaten Seluma
Stephanie Amelia Handayani Barus. 2016. Pengaruh Akses Pajak, Fasilitas, Sosialisasi Perpajakan Dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Jom Fekon Vol. 3 No. 1
Sugiyono. 2016. Metode Penelitian Bisnis. Alfabeta. Bandung
Rukmana, Dian Ayu. 2013. Pengaruh Kualitas Pelayanan Perpajakan, Kinerja Lembaga terhadap Kepatuhan Wajib Pajak pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Pinang. Jurnal: Akuntansi Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjung Pinang
Sekaran, Uma. 2006. Research Methods For Business. Jakarta: Salemba Empat.
Syah, Asrofi Langgeng Norman dan Krisdiyawati. 2017. Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (studi empiris pada kantor UPPD/ SAMSAT Brebes).Jurnal AKSI (Akuntansi dan Sistem Informasi) Vol. 2 p-ISSN : 2528-6145 dan e-ISSN : 254-3198.
Syafii, Shalma Binti Mohamad. 2010. Pengaruh Implementasi Sistem Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Melalui Layanan SAMSAT Corner Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal: Universitas Muhammadiyah Malang.
http://rri.co.id/post/berrita/422323/sigap-polri/polres-subang-gelar-operasi-ktmdu.html(diakses pada 15 Desember 2017)
https://googleweblight.com/?lite+url=https://bapenda.jabarprov.go.id/anugerah-pajak-kendaraan-bermotor(diakses pada tanggal 15 Desember 2017)
https://googleweblight.com/?lite+url=https://bapenda.jabarprov.go.id/membangun-kesadaran-membayar-pajak-kendaraan-bermotor(diakses pada 15 Desember 2017)
https://googleweblight.com/?lite+url=https://nasional.tempo.co/read/877578/kini-bayar-pajak-kendaraan-di-jawa-barat-bisa-via-ponsel/(diakses pada 15 Desember 2017)
https://sorotindonesia.com/gelar-operasi-ktmdu/(diakses pada 15 Desember 2017)
https://www.google.co.id/amp/pasundanekspres.com/nunggak-pajak-puluhan-pengendara-terjaring-operasi-ktmdu/(diakses pada tanggal 15 Desember 2017)
Undang-Undang No. 28 Tahun 2009, tentang Pajak Daerh dan Retribusi DaerahBapendajabarprov.go.id