USAHA PERBANKAN DALAM MENGATASI CREDIT CRUNCH PERBANKAN DI INDONESIA DENGAN MENGIKUTI KEBIJAKAN PEMERINTAH DAN KREDIT SELEKTIF MENGGUNAKAN PRINSIP 5 C

Main Article Content

Bagus Margono

Abstract

This study aims to determine the development of the use of bank funds for credit and non-credit from 2000
to 2021 with the occurrence of a credit crunch, to determine government policies in overcoming credit
crunch in banks, and to analyze bank selective credit by applying the five C's of credit in the banking
sector. in developing credit to the community. The data were analyzed using descriptive analysis based on
these data.
Based on the results of the analysis, banks initially invested in non-credit, namely in the form of
purchasing securities and the like from 2000 to 2012 ranging from 0.13 or 13% to 0.19 or 19% except for
2005 35%. However, starting in 2013 there was an increase in investment in the non-credit sector,
between 29% and 35%. This investment has a fixed advantage that comes from interest. This bank's
concern has increased during the Covid 19 Pandemic since March 2020. %. In 2020 there was a decline
in credit of 2% and in 2021 (until April) the increase in credit was relatively constant. Total loans in 2020
amounted to Rp 5,547,618 billion while in 2021 (until April) it decreased to Rp 5,543.3 billion or a
decrease of 0.076 %. This is the impact of the bank's concern about bad loans, causing a credit crunch.
Banks prefer funds in the non-credit sector Banks need to follow government advice to lower lending rates
and use export and import financing institutions and PT. Indonesia Infrastructure Guarantee to be able to
obtain guarantees for loans provided by the government. In addition, banks need to conduct a 5C analysis
on company credit applications, especially in the food, service and telecommunications sectors.

Article Details

How to Cite
Margono, B. . (2021). USAHA PERBANKAN DALAM MENGATASI CREDIT CRUNCH PERBANKAN DI INDONESIA DENGAN MENGIKUTI KEBIJAKAN PEMERINTAH DAN KREDIT SELEKTIF MENGGUNAKAN PRINSIP 5 C. Fair Value: Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Keuangan, 4(2), 404–417. https://doi.org/10.32670/fairvalue.v4i2.668
Section
Articles

References

Ari Tri Afifah, Whinarko Juliprijanto dan Rian Destiningsih. 2020. Anailsis pengaruh

pengeluaran konsumsi pemernitah dan pengeluaran konsumsi rumah tangga

terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia Tahun 1988-2017. Jurnal: Directory

of Economic Volume 1 Noer 2.

Arnoldus Kristianus, 2021. Peningkatan Konsumsi Rumah Tangga Kunci Pemulihan

Ekonomi. http://investor.id diunduh tanggal 1/08/2021 pkl. 14.58

Ashofatul Lailiyah. 2014. Urgensi Analisa 5 C pada Pemberian Kredit Perbankan untuk

meminimalisir resiko. Jurnal Yudika, vol. 29, No. 2

Badaruddin. 2020. Pengaruh tingkat suku bunga terhadap penyaluran kredit konsumtif pada

PT. Bank Rakyat Indonesia Cabang Sungguminasa. http://e-journal.stienobelindonesiaac.id

Edward UP Nainggolan, 2021. Medorong konsumsi dalam negeri untuk pertumbuhan

ekonomi Nasional:”Be;anja Lancar, Ekonomi Berputar. Artikel DJKN.

http://www.djkn.Kemenkeu.go.id

Ety Mulyati. 2018. The implementation of Prudential Banking Principle to prevent debtor

with bad faith. PJIH, Vol. 5 No. 1

Gatot Suparman, 009. Perbankan dan Masalah Kredit, Rineka Cipta, jakarta

Herry Suherwan, 2000. Analisis Kredit Sebagai upaya preventif timbulnya kredit bermasalah,

Erlangga Univ

Nunik Kadarwati dan Oke Setiarso. 2011. Pengaruh inflasi, suku bunga kredit konsumsi dan

dana pihak ke 3 terhadap kredit konsumsi bank umum di Indonesia tahun 2002-

Jurnal Eko Regional, Vol. 6 No. 1

Produk PT. PII diambil dari 14.49 . http://ptpii.co.id tanggal 31/07/2021 pkl. 14.49

Produk lembaga pembiayaan ekspor Indonesia, Eximbank. http://www.indonesiaeximbank.

go.id tanggal 31/07/2021 pukul 14.49

I Gusti Bagus Fradita Aggriawan, Nyoman Trisna Herawati dan I Gusti Ayu Purnamawati.

Analisis prinsip 5 C dan 7P dalam Pemberian kredit untuk meminimalisir

kredit bermasalah dan meningkatkan profitabilitas (Studi kasus pada PT. BPR

Pasar Umum Denpasar Bali. Jurnal Undksha, Vol. 8, No. 2

Indra Gunawan Purba, Warsiman dan Ervina Sari. 2020. Principle of credit analysis in

BUMN/BUM banks in Indonesia. Budapest International Research and ciritics

institute (BIRCI-Journal). Vol. 3, No. 4

Kasmir. 2012. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya, Raja Grafindo, jakarta

Linda Wulan sari, Casmudi dan Sugianto. 2018. Penerapan Konsep 5C dalam sistem

pemberian kredit usaha mikro pada PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk Unit Mandiri

Mitra Usaha Balikpapan Universitas Balikpapa. Jurnal Euedo. Vol. 1, No. 2

Lukman Dendawijaya. 2005. Prinsip perbankan. Gramedia, Jakarta

Nanik Eprianti. 2019. Penerapan prinsip 5 C terhadap tingkat Non performing Financing

(NPF). Amwaluna: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah vol 3, Hal. 252-266

Nunik Wahyuni. 2010. Penerapan Prinsip 5C dalam pemberian kredit sebagai perlindungan

kredit bank. Universitas Kediri, Jawa Timur.

Okta Rian Basori dan Sulstya Dewi Wahyuningsih. 2018. Analisis Penilaian Prinsip 5 C

dalam pemberian kredit terhadap non performin Loan Guna Menilai Tingkat

Kesehatan Bank pada PT. BPR Harta Swadiri, Pandaan. Jurnal Penelitian

Manajemen Terapan (penataran), Vol. 3, No. 1, hal. 54-63.

Putri Lindariah dan Supramono. 2010. Penerapan analisa 5 C dalam pemberian kredit usaha

mikro pada PT. Bank X (Persero) Tbk. Jurnal universitas Ibn Khaldun, Bogor.

Siswanto Sutojo. 1995. Analisis Kredit Bank Umum, Pustaka Binaman Pressindo, Jakarta