ANALISIS DAMPAK KEBIJAKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 2017 TENTANG AKSES INFORMASI KEUANGAN UNTUK KEPENTINGAN PERPAJAKAN

Main Article Content

Kartika Putri Kumalasari
Laras Niti Bayani

Abstract

Information exchange is needed to reduce the imbalance of information or asymmetric information that
occurs between the Directorate General of Taxes and the Bank, where the Bank has more information
needed by the Directorate General of Taxes. However, the Directorate General of Taxes has obstacles due
to regulations that limit it in accessing taxpayer data and financial information stored in the Bank. To open
access to taxpayer data and financial information contained in the bank, the Directorate General of Taxes
must obtain approval from Bank Indonesia through the Minister of Finance.The results of this study state
that the BRI Lampung Regional Office has not implemented and even knows of the existence of Law Number
9 of 2017, but the DGT continues to disseminate information to LJK and OJK has implemented it in
accordance with POJK No. 25/POJK.03/2019. The impact that affects the Bank with the stipulation of the
policy, as mentioned by the Directorate General of Taxes is the increase in the Bank's obligations, namely
by providing annual reports to the Directorate General of Taxes, even some Banks have to hire consultants
to study legal reporting and IT consultants, and the Bank faces issues regarding customer trust

Article Details

How to Cite
Kumalasari, K. P. ., & Bayani, L. N. . (2021). ANALISIS DAMPAK KEBIJAKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 2017 TENTANG AKSES INFORMASI KEUANGAN UNTUK KEPENTINGAN PERPAJAKAN. Fair Value: Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Keuangan, 4(2), 380–393. https://doi.org/10.32670/fairvalue.v4i2.611
Section
Articles

References

Catur, Bambang. 2014. Mekanisme dan Prosedur Pembukaan Rahasia Bank. Jurnal Filsafat

dan Budaya Hukum, Hal.7.

Dunn, William N. 2013.Pengantar Analisis Kebijakan Publik. Terjemahan: Samodra

Wibawa, dkk. Yogyakarta: GADJAH MADA UNIVERSITY PRESS.

Erdiansyah. 2012. Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah Sebagai Bentuk Peranan Bank

Dalam Mengantisipasi Tindak Pidana Pencucian Uang (Money Laundering) Pada Pt

Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang Pekanbaru. Jurnal Ilmu Hukum 3(1):4.

Kasmir.2014.Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

Parsons, Wayne.2006.Public Policy: Pengantar Teori dan Praktik Analisis Kebijakan.

Terjemahan: Tri Wibowo Budi Santoso. Jakarta: PRENADA MEDIA GROUP.

Parsaulian, Baginda. 2019. Implementasi Automatic Exchange of Financial Account

Information (AEoI) di Indonesia. Jurnal Reformasi Administrasi 6(1):1-7.

Santoso, Belinda Carissa. 2019. Keterbukaan Informasi Pajak Pasca Dikeluarkannya Perppu

Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan

Perpajakan. Tesis. Surabaya: Universitas Surabaya.

Sukmadilaga, Andrea. 2018. Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah Perbankan Pasca

Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Akses Informasi Keuangan untuk

Kepentingan Perpajakan. Skripsi. Jakarta: Universitas Islam Negeri Syarif

Hidayahtullah.

CITA, Tax Analysis. 2016. Exchange of Information: Peluang dan Tantangan.

http://docplayer.info/33105112-Exchange-of-information-peluang-dantantangan.html diakses pada tanggal 22 Januari 2020

DDTCNews. 2017. Ini Tiga Skema Pertukaran Informasi Pajak. https://news.ddtc.co.id/initiga-skema-pertukaran-informasi-pajak-9627?page_y=80 diakses pada tanggal 2

Januari 2020

MUC Consulting. 2017. Sri Mulyani: Akses Informasi Keuangan Bukan Untuk Intimidasi

Wajib Pajak!. https://www.linkedin.com/pulse/sri-mulyani-akses-informasikeuangan-bukan-untuk-intimidasi-group/?originalSubdomain=id, diakses tanggal 13

April 2020

Novera, Arfianna. t.t. Dampak Peraturan Tentang Akses Informasi Keuangan Untuk

Kepentingan Perpajakan Terhadap Prinsip Rahasia Bank. Jurnal Simbur Cahaya Hal.

-92.

OECD. 2012. Automatic Exchange Of Information: WHAT ITS, IS, HOW IT WORKS,

BENEFITS, WHAT REMAINS TO BE DONE. https://www.oecd.org/tax/exchangeof-tax-information/automaticexchangeofinformationreport.htm diakses pada tanggal

Mei 2020

¬¬______. 2014. Automatic Exchange Of Information: A Roadmap For Developing

Country Participation. https://www.oecd.org/tax/exchange-of-taxinformation/global-forum-AEOI-roadmap-for-developing-countries.pdf diakses

pada tanggal 13 Mei 2020

______. 2018. The 2018 AEOI Implementation Report.

https://www.oecd.org/tax/transparency/AEOI-Implementation-Report-2018.pdf

diakses pada tanggal 28 Maret 2020

______. 2019. The 2019 AEOI Implementation Report.

https://www.oecd.org/tax/transparency/AEOI-implementation-report-2019.pdf

diakses pada tanggal 2 Januari 2020

Salaki&Salaki. 2017. Aplikasi AKASIA untuk Akses Data Perbankan. http://www.salakisalaki.com/pmk-213pmk-032016/tax-alert-02-2017-aplikasi-akasia-untuk-aksesdata-perbankan/ diakses pada tanggal 7 Desember 2019

Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/19/PBI2000 Tentang Persyaratan dan Tata Cara

Pemberian Perintah atau Izin Tertulis Membuka Rahasia Bank. Jakarta.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.03/2017 Tentang Petunjuk Teknis Mengenai

Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan. Jakarta.

______ Nomor 73/PMK.03/2017 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan

Nomor 70/PMK.03/2017 Tentang Petunjuk Teknis Mengenai Akses Informasi

Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan. Jakarta.

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 25/POJK.03/2019 Tentang

Pelaporan Informasi Nasabah Asing Terkait Perpajakan Kepada Negara Mitra atau

Yuridiksi Mitra. Jakarta.

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Akses

Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan. Jakarta.

Resmi, Siti.2017.Perpajakan: Teori & Kasus (Edisi 10). Jakarta: Salemba Empat

Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Perppu Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Akses

Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan. Jakarta.

Yasin, Akhmad. 2019. Keterkaitan Kerahasiaan Bank dan Pajak: Antara Kepentingan Negara

dan Pribadi. Jurnal Konstitusi 16(2):213-234.