Pengaruh pengetahuan peraturan perpajakan dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor

Main Article Content

Intan Rachmawati
Andry Arifian Rachman

Abstract

Data on the proportion of SAMSAT Rancaekek taxpayer compliance for 2021 shows that there has been a decline due to economic conditions that have not recovered 100% from the impact of the Covid-19 pandemic. This study aims to examine how the influence of tax information and tax sanctions on taxpayer compliance in the field of motor vehicle taxation. Researchers used the slovin formula and a simple random sampling mechanism to collect information from 100 people. Data collection from taxpayers at SAMSAT Rancaekek used open and closed questionnaires for this study. This study uses a quantitative methodology because of the numbers involved. Researchers screened the initial data and found 14 outliers; Hence, 86 respondents were included for statistical analysis. IBM SPSS version 26 was used to perform multiple linear regression analysis and descriptive statistics for this study. The findings show that the taxpayer's understanding of tax regulations and tax sanctions simultaneously and partially influences taxpayer compliance with motorized vehicle tax at SAMSAT Rancaekek.

Article Details

How to Cite
Rachmawati, I. ., & Rachman, A. A. . (2023). Pengaruh pengetahuan peraturan perpajakan dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Fair Value: Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Keuangan, 5(8), 3216–3223. Retrieved from https://journal.ikopin.ac.id/index.php/fairvalue/article/view/3215
Section
Articles

References

Aditya, D. K. (2019). Pentingnya Pembayaran Pajak untuk Negara. Pajakku. https://www.pajakku.com/read/5da03b54b01c4b456747b729/Pentingnya-Pembayaran-Pajak-untuk-Negara

Aditya, R., Made, A., & Dianawati, E. (2016). Pengaruh Kesadaran Pajak, Sanksi Pajak, serta Pelaporan Pajak Terhadap Penerimaan PPh Pasal 21 Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Malang Utara. Jurnal Riset Mahasiswa Akuntansi, 4(1).

Bapenda. (2022). Pajak Kendaraan Bermotor. BapeBadan Pendapatan Daerah Provinsi Jabar Nda Jabar. https://bapenda.jabarprov.go.id/pajak-kendaraan-bermotor/

Cahyadi, I. M. W., & Jati, I. K. (2016). Pengaruh kesadaran, sosialisasi, akuntabilitas pelayanan publik dan sanksi perpajakan pada kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 16(3), 2342–2373.

Ghozali, I. (2018). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 25 Edisi 9. Semarang: Badan penerbit Universitas Diponegoro. Variabel Pemoderasi. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 23 (2), 1470, 1494.

Ilhamsyah, R., Endang, M. G., & Dewantara, R. Y. (2016). Pengaruh Pemahaman dan Pengetahuan Wajib Pajak Tentang Peraturan Perpajakan. Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan, Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Samsat Kota Malang). Perpajakan. Studentjournal. Ub. Ac. Id, 7.

Juwita, J. (2020). Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak Tentang Peraturan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak Dan Penerapan E-Samsat Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Kasus Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Bersama Samsat Jakarta Timur).

Karlina, U. W., & Ethika, M. H. (2020). Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Jurnal Kajian Akuntansi Dan Auditing, 15(2), 143–154.

Mahaputri, N. N. T., & Noviari, N. (2016). Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak dan Akuntabilitas Pelayanan Publik Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 17(3), 2321–2351.

Mutia, S. P. T. (2014). Pengaruh sanksi perpajakan, kesadaran perpajakan, pelayanan fiskus, dan tingkat pemahaman terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi (Studi empiris pada wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Padang). Jurnal Akuntansi, 2(1).

Nuryaman, & Christina, V. (2015). Metodologi Penelitian Akuntansi dan Bisnis. Bogor: Ghalia Indonesia.

Oktavianingrum, D., Surya, R. T., & Apriliawati, Y. (2021). Pengaruh Penerapan Sistem Informasi Online E-Samsat Jabar Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Indonesian Accounting Research Journal, 1(2), 244–252.

Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R & D. Bandung: CV Alfabeta.

Sumianto, S., & Kurniawan, C. H. (2015). Pengaruh Pemahaman Akuntansi Dan Ketentuan Perpajakan Serta Transparansi Dalam Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Usahawan Pada Ukm Di Yogyakarta. Modus, 27(1), 41–51.

Susilawati, K. E., & Budiartha, K. (2013). Pengaruh kesadaran wajib pajak, pengetahuan pajak, sanksi perpajakan dan akuntabilitas pelayanan publik pada kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. E-Jurnal Akuntansi, 4(2), 345–357.

Syafina, L., & Harahap, N. (2019). Metode Penelitian Akuntansi Pendekatan Kuantitatif. Medan: Febi UIN-SU Press.

Syahril, F. (2013). Pengaruh tingkat pemahaman wajib pajak dan kualitas pelayanan fiskus terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak PPh orang pribadi (studi empiris pada KPP Pratama Kota Solok). Jurnal Akuntansi, 1(2).

Ummah, M. (2015). Pengaruh kesadaran wajib pajak, sanksi pajak, pengetahuan perpajakan dan pelayanan fiskus terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Semarang. Jurnal Ekonomi, 1(1), 1–14.