Pelatihan Budaya Mutu Berbasis Konsep 5 S/R Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
DOI:
https://doi.org/10.32670/ecoopsday.v2i2.911Keywords:
5 S/R, UMKM, Budaya MutuAbstract
Ketatnya persaingan dalam dunia usaha menuntut pelaku usaha untuk memiliki budaya organisasi yang baik agar dapat mempertahankan usaha yang sudah berjalan bahkan mampu mendongkrak usahanya untuk terus meningkat. Budaya organisasi yang baik tidak selalu harus diterapkan hanya pada perusahaan besar, namun usaha-usaha yang masih kecil yaitu pelaku UMKM harus menerapkannya dari awal sehingga suatu saat akan berkembang menjadi besar. Fenomena yang terjadi saat sekarang masih terdapat pelaku UMKM yang belum mengatur atau mengelola tempat kerjanya dengan baik; seperti peralatan kerja disimpan di sembarang tempat, tempat produksi yang kotor dan berantakan. Kondisi tersebut dapat dianggap oleh calon pembeli atau konsumen bahwa pelaku usaha tersebut tidak dapat menyediakan produk yang berkualitas; dengan demikian akan sulit bagi pelaku usaha tersebut memenangkan persaingan. Untuk itulah kegiatan pengabdian masyarakat mengenal budaya organisasi yang baik disampaikan. Dalam kegiatan pelatihan ini dikenalkan budaya mutu dengan konsep 5 S/R (Seiri/Ringkas, Seiton/Rapi, Seiso/Resik, Seiketsu/Rawat, Shitsuke/Rajin) kepada pelaku UMKM. Tujuan kegiatan pelatihan dengan mengenalkan budaya mutu 5S/R adalah agar peserta dapat memahami dan menerapkan konsep ini di lingkungan kerjanya. Metode pelatihan dilakukan dengan ceramah dan diawali ice breaking, kemudian penyampaian materi, dan diselingi dengan games/permainan agar peserta tetap semangat dan tidak merasa jenuh. Seluruh peserta ternyata baru mengenal istilah 5 S/R. Pelatihan ini mendapatkan feedback atau respon yang baik yang ditunjukkan oleh antusiasme peserta di mana mereka aktif berpartisipasi dari awal sampai akhir kegiatan. Kegiatan lanjutan dapat berupa monitoring, evaluasi, konsultasi dan pendampingan.