PENGUATAN KOMPETENSI MANAJEMEN KOPERASI BAGI PENGURUS KOPERASI PONDOK PESANTREN DI JAWA BARAT PADA MASA PANDEMI COVID-19
DOI:
https://doi.org/10.32670/ecoopsday.v1i2.404Keywords:
Koperasi Pesantren, Kompetensi SDM, PengelolaanAbstract
Kegiatan penguatan kompetensi manajemen koperasi pada masa pandemi Covid-19 akan memberikan wawasan dan pengetahuan lebih baik bagi pengelola koperasi pesantren dalam mengelola koperasi yaitu untuk meningkatkan kompetensi dalam melakukan kegiatan perkoperasian, baik dari aspek pengetahuan, keterampilan menganalisis dan mencari solusi masalahan di koperasi pondok pesantren, motivasi, maupun semangat kerjanya yang sejalan dengan budaya dan prinsip syariah. Tujuan dan sasaran dari pelaksanaan kegiatan Pelatihan Penguatan Kompetensi Manajemen Koperasi Bagi Koperasi Pesantren di Jawa Barat adalah Meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola Koperasi yang mampu memberikan pelayanan kepada anggota, mengembangkan usaha dan mengembangkan produk usaha berbasis syariah. Kegiatan ini membutuhkan partisipasi aktif pengelola koperasi pesantren dan seluruh lapisan masyarakat perkoperasian yang melakukan kegiatan usaha koperasi berbasis syariah, demikian juga halnya dengan pembina, dan masyarakat, sehingga dapat mencapai target yang diharapkan.