BIMBINGAN TEKNIS PENILAIAN KESEHATAN KOPERASI BAGI PENGURUS KOPERASI SIMPAN PINJAM DI JAWA BARAT
DOI:
https://doi.org/10.32670/ecoopsday.v1i1.383Keywords:
: Koperasi, Kinerja Usaha, Kesehatan KoperasiAbstract
Bimbingan teknis kesehatan koperasi simpan pinjam berkaitan dengan peningkatan kompetensi pengurus simpan pinjam dengan upaya memberi arahan bagi pengurus dalam membina koperasi khususnya dalam melakukan pengawasan koperasi, baik dari aspek pengetahuan, keterampilan menganalisis dan mencari alternatif jalan keluar dari permasalahan yang dihadapi koperasi. Pengurus koperasi bertanggungjawab atas seluruh aktivitas koperasi sehingga harus mampu mengawasi kinerja manajer dan karyawan agar kegiatan usaha koperasi sesuai dengan rencana kerja yang telah ditetapkan. Kesiapan pengurus dalam peningkatan pengawasan koperasi simpan pinjam melalui pendekatan kesehatan koperasi sangat diperlukan untuk menunjang setiap kegiatan usaha koperasi agar dapat berjalan sesuai tujuan sehingga koperasi dan anggota memperoleh manfaat sesuai dengan yang diharapkan.