PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PERKOPERASIAN BAGI KUMKM DI KEPULAUAN TANIMBAR PROVINSI MALUKU
DOI:
https://doi.org/10.32670/ecoopsday.v1i1.380Abstract
Dengan maksud dan tujuan untuk memberikan pemahaman dan pengalaman secara utuh tentang perkoperasian dan kewirausahaan bagi peserta agar dapat menjadi bekal peserta dalam mempraktekkannya, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Maluku memfasilitasi pendidikan dan pelatihan program Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia. Pelatihan selama empat (4) hari ini dilaksanakan dengan menggunakan metode pendidikan dan pelatihan bagi orang dewasa dengan teknik icebreaking, games, role play, ceramah dan diskusi untuk menyampaikan materi tentang (1) Kapita Selekta Undang-Undang No 25 Tahun 1992; (2) Nilai, Prinsip dan Jati Diri Koperasi; (3) Pembuatan Anggaran Dasar Koperasi dan Penyelenggaraan Rapat Anggota/RA; (4) Pendirian, Perubahan dan Pembubaran Koperasi; (5) Organisasi Koperasi; (6) Pembuatan Rencana Kerja/RK dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi/RAPBK; (7) Manajemen Koperasi; (8) Kewirausahaan; dan (9) Kebijakan Pemberdayaan KUMKM. Pemahaman peserta terhadap materi menunjukkan perbedaan yang dikarenakan latar belakang peserta dalam keterlibatan mereka dalam perkoperasian dan kewirausahaan. Kondisi ini memunculkan beberapa konsekuensi terutama pada pencapaian target pelatihan; sehingga perlu diajukan saran untuk kegiatan tahapan berikutnya untuk memilah peserta berdasarkan jangka waktu keterlibatan dalam bidang koperasi maupun UMKM secara spesifik.