Pengenalan Akad Mudharabah Dalam Pembiayaan Syariah Dalam Rangka Pelatihan Koperasi Syariah Bagi Guru SMA/MA/SMK dan Sederajat di Jawa Barat
DOI:
https://doi.org/10.32670/ecoopsday.v3i2.2435Keywords:
Akad Mudharabah, Ekonomi Syariah, Koperasi Syariah. ZakatAbstract
Pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan literasi keilmuan ekonomi syariah di masyarakat sekitar Jawa Barat, khususnya bagi para guru pada level sekolah menengah atas atau SMA/AMK/MA sederajat. Tujuan selanjutnya dengan memberikan pemahaman tentang akad muamalah dalam pembiayaan syariah di koperasi syariah, diharapkan guru-guru di sekolah-sekolah tersebut dapat mensosialisasikannya di lingkungan sekolah dan menerapkannya dalam usaha koperasi yang terdapat di setiap sekolah tersebut. Metode yang digunakan adalah penyampaian materi adalah dengan metode hybrid, pada pertemuan pertama dilakukan secara tatap muka langsung, materi dilakukan secara ceramah dan diskusi interaktif, selanjutnya materi disampaikan dengan metode ceramah dan diskusi secara tatap muka online (daring) melalui media zoom meeting secara synchronous dan juga melalui Learning Management System (LMS) Prodi Ekonomi Syariah Ikopin University dalam bentuk penugasan secara asynchronous. Bahan ajar berupa materi PPT, Buku, Jurnal dan artikel dalam bentuk PDF dengan link website yang disampaikan melalui LMS. Hasil dari pengabdian masyarakat ini adalah bahwa secara keseluruhan peserta yang berjumlah 40 orang mewakili sekolah-sekolah dari wilayah Bandung, Garut, Banjar, Sumedang, dll tersebut semakin memahami ilmu akad mudharabah secara khusus dan umumnya mengenai koperasi syariah yang dibuktikan dengan hasil dari evaluasi setiap materi yang mana secara keseluruhan hasilnya sangat memuaskan dan setiap peserta berhak mendapatkan sertifikat bukti keikutsertaan berikut dengan predikat penilaiannya
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Siti Nurhayati
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.