This is an outdated version published on 2022-10-18. Read the most recent version.

Bimbingan Teknis Manajemen Keuangan Dalam Pengembangan Koperasi di Kota Cimahi

Authors

  • Sugiyanto Ikhsan Universitas Koperasi Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.32670/ecoopsday.v3i2.2431

Abstract

Koperasi adalah badan usaha yang mempunyai tujuan utama mensejahterakan anggota, untuk itu
koperasi harus bekerja secara profesional dengan tetap berada koridor nilai-nilai dan prinsip-prinsip
koperasi sebagai pembeda dengan badan usaha lainnya. Permodalan koperasi bersumber dari modal
sendiri dan modal utang. Modal sendiri terdiri dari modal internal yaitu cadangan yang berasal dari
alokasi sisa hasil usaha dan modal dari pemilik berupa Simpanan pokok dan simpanan wajib. Modal
utang dapat berasal dari anggota dan dari lembaga, baik lembaga pemerintah maupun lembaga
keuangan Bank dan Non Bank. Pengelolaan permodalan koperasi bermakna bahwa penggunaan
modal yang sudah ditarik dari sumber-sumber yang ada harus menghasilkan manfaat bagi anggota
semaksimal mungkin .Ukuran efektivitas penggunaan modal pada koperasi yang bergerak pada
usaha sektor riel dapat diukur dan dievaluasi dengan menggunakan rasio keuangan antara lain rasio
rentabilitas, rasio aktivitas dan rasio likuiditas. Sedangkan evaluasi kinerja keuangan atau
permodalan koperasi yang bergerak di sektor usaha jasa keuangan menggunakan rasio-rasio yang
mengacu pada penilaian kesehatan usaha simpan pinjam.

Downloads

Published

2022-10-18

Versions

How to Cite

Ikhsan, S. (2022). Bimbingan Teknis Manajemen Keuangan Dalam Pengembangan Koperasi di Kota Cimahi. E-Coops-Day, 3(2), 213–218. https://doi.org/10.32670/ecoopsday.v3i2.2431