Praktik Penyusunan Proposal Usaha UMKM-Binaan Indegineous Enterprise Development Program (IEDP) British Petroleum Papua Barat dan Pusat Inkubator Bisnis Ikopin Untuk Pengajuan Pembiayaan Perbankan
DOI:
https://doi.org/10.32670/ecoopsday.v3i1.1393Keywords:
Proposal Usaha, Usaha Menengah Kecil Mikro/UMKMAbstract
Penyusunan proposal usaha sangat penting dilakukan sebagai salah satu upaya dalam merencanakan usaha dengan terukur, baik dalam pendirian maupun pengembangan usaha. Proposal usaha menggambarkan secara ringkas kondisi dari usaha yang akan didirikan atau yang akan dikembangkan. Hal yang melatarbelakangi rencana usaha dijelaskan secara rinci sehingga dapat dipahami oleh berbagai pihak yang berkepentingan. Aspek-aspek manajemen perusahaan diuraikan dengan singkat dan jelas. Aspek pemasaran menggambarkan produk yang akan dipasarkan dilihat dari aspek permintaan, penawaran, potensi pasar dan market share serta analisis bauran pasar. Aspek produksi memberi informasi tentang produk yang unik dan khas, proses produksi, serta rincian biaya produksi, demikian juga dengan aspek Sumber Daya Manusia harus dapat menginformasikan segala hal yang berkaitan dengan struktur organisasi, tugas, wewenang, penjadwalan kegiatan termasuk biaya SDM yang harus dikeluarkan, terakhir aspek keuangan merupakan rekapitulasi dari seluruh aspek yang dikuantisir dalam satuan uang dan menghasilkan rekomendasi apakah proposal usaha layak dilaksanakan atau harus ditolak. Penyusunan proposal usaha yang baik akan sangat membantu pelaku Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM) ketika memerlukan pembiayaan dari pihak luar/perbankan. Perbankan akan lebih mudah menganalisa atas kebutuhan pembiayaan yang diperlukan oleh UMKM.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 adang
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.