Konsep Penggajian Menurut Perspektif Al-Quran (Studi Tafsir Surah Al Qashash :26-27)

Authors

  • Siti Solekhah Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Hidayatullah Balikpapan

DOI:

https://doi.org/10.59188/covalue.v15i7.4868

Keywords:

konsep penggajian, perspektif Al-Quran

Abstract

Penelitian ini berfokus pada pentingnya konsep penggajian yang sesuai dengan nilai-nilai Islam dalam lembaga pendidikan Islam, mengingat bahwa praktik penggajian sering kali hanya mengacu pada undang-undang ketenagakerjaan umum. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap Konsep Penggajian menurut Perspektif Al-Qur’an dengan mengambil intisari dari tafsir surah Al-Qashash: 26-27 dan dari hasil penelitian ini akan diuji implementasinya pada praktik penggajian di Lembaga Pendidikan Islam. Adapun metode dan pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan deskriptif kualitatif dengan metode analisis isi (content analysis). Dari hasil penelitian diketahui bahwa Al-Quran sebagai sumber hukum yang syumul memberikan arahan terkait konsep penggajian. Pada surat Al-Qashash: 26-27 yang mana dalam memberikan upah kerja perlu mempertimbangkan aspek-aspek penting yang meliputi kinerja, profesional, akad yang jelas dan transparan, kelayakan upah, keadilan bagi karyawan. Kesimpulannya, konsep penggajian yang digali dari surah Al-Qashash: 26-27 menawarkan pendekatan holistik yang mengintegrasikan dimensi moral dan keadilan. Adapun strategi implementasinya dapat dilakukan dengan tiga cara yaitu membuat aturan kepegawaian, kontrak kerja, lembar penilaian kinerja.

Downloads

Published

2024-12-17