Dampak Mukbang terhadap Perekonomian Syariah: Peluang dan Tantangan di Era Digital 2024
DOI:
https://doi.org/10.59188/covalue.v15i5.4769Keywords:
mukbang, ekonomi syariah, era digital 2024Abstract
Fenomena mukbang yang berasal dari Korea Selatan, telah menjadi tren global yang memengaruhi perilaku konsumsi, khususnya di kalangan generasi muda di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi dampak mukbang terhadap perekonomian syariah, dengan fokus pada peluang dan tantangan yang muncul di era digital 2024. Dengan meningkatnya minat konsumen terhadap produk halal, mukbang berpotensi meningkatkan permintaan akan makanan yang bersertifikat halal, sekaligus memberikan peluang bagi UMKM untuk mendapatkan eksposur yang lebih luas. Penelitian ini mengkaji hubungan antara mukbang dan perilaku konsumen, inovasi produk, serta kebijakan yang mendukung pengembangan perekonomian syariah. Penelitian ini menggunakan metode studi literatur, di mana data dikumpulkan dari berbagai jurnal dan artikel yang relevan dengan fenomena mukbang dan ekonomi syariah. Data tersebut dianalisis untuk mengidentifikasi hubungan antara mukbang, perilaku konsumsi, dan dampaknya terhadap perkembangan UMKM halal di Indonesia. Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang bermanfaat bagi pelaku industri, akademisi, dan pembuat kebijakan dalam merumuskan strategi yang tepat untuk memanfaatkan peluang yang ada sambil mengatasi tantangan yang dihadapi. Kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa fenomena mukbang tidak hanya berdampak pada perilaku konsumsi, tetapi juga memberikan peluang signifikan bagi pengembangan perekonomian syariah.