Analisis Strategi Pendampingan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terhadap Kasus Pelecehan Seksuak di Tapanuli Tengah
DOI:
https://doi.org/10.59188/covalue.v15i4.4739Keywords:
pelecehan seksual terhadap anak, perlindungan anak, dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, strategi pelayananAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi pendampingan yang dilakukan oleh kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Dalam Kasus Pelecehan Seksual di Tapanuli Tengah. Kasus pelecehan seksual terhadap anak merupakan isu yang serius yang memerlukan penanganan komperehensif dan terintergrasi. Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan dan bantuan kepada korban, serta memastikan proses hukum berjalan dengan baik. Metode penelitian yang digunakan dalam studi ini adalah pendekatan penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi, dan analisis dokumen, informan penelitian terdiri dari staf pegawai dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, kepala dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta pihak terkait lainnya. Hasil penelitisan menunjukkan bahwa strategi pelayanan dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak mencakup beberapa aspek yaitu pencegahan berupa edukasi sosialisasi. Penanganan langsung kasus, rehabilitasi dan advokasi. Program penecgahan yang dilaksanakan meliputi sosialisasi edukasi kepada masyarakat tentang bahayanya tanda-tanda pelecehan seksual. Dalam hal ini penanganan langsung dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak memberikan layanan konseling, bantuan hukum yang efektif, rehabilitasi fokus pada pemulihan fisik dan psikologis. Di sisi advokasi, dinas pemberdayaan perempuandan perlindungan anak berperan aktif dalam menyuarakan kepentingan anak mendorong untuk perubahan kebinjakan yang lebih medukung perlindungan anak. Dengan demikian penelitian ini adalah bahwa keberhasilan strategi pelayanan dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sangat bergantung pada kolaborasi multi sektoral, keberlanjutan program, peningkatan kapasitas sumber daya manusia,. Rekomendasi yang diberikan untuk memperkuat upaya pencegahan melalui pendidikan melalui pendidikan yang berkelanjutan, meningkatkan aksebilitas layanan bagi korban, dan memperkuat kerangka hukum untuk perlindungan anak dari pelecehan seksual.