Manajemen Kurikulum dan Pembiayaan Sekolah di Masa Pandemi (Studi Kasus pada Sekolah di Jawa Timur)
DOI:
https://doi.org/10.59188/covalue.v15i4.4714Keywords:
manajemen, kurikulum, pandemi, pembiayaanAbstract
Masa pandemi membuat beberapa sekolah di daerah jawa harus membuat startegi manajemen terbaru untuk menanggapi situasi terssebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan model manajemen sekolah untuk mebemukan model manajemen terbaik untuk menghadapi masalah ini. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus. Sumber data pada penelitian ini adalah kepala sekolah di Jawa Timur. Pengambilan sampel yang digunakan menggunakan purposive sampling dengan jumlah sampel 25 sekolah. Metode pengumpulan data menggunakan wawancara dan dokumentasi, sementara model analisis data menggunakan model Milles dan Huberman dnegan Langkah-langkah (1) Reduksi data, (2) display data, (3) kesimpulan. Berdasarkan hasil wawancara dengan para kepala sekolah didapatkan beberapa kesimpulan yaitu (1) pembelajaran harus tetap berlangsung, meskipun belum bisa maksimal karena proses peralihan dari pembelajaran luar jaringan (luring) ke pembelajaran dalam jaringan (daring), (2) pembeljaran menggunakan media sosial seperti whattaps, zoom, classroom, google from, Edmodo untuk menyempaikan materi dan memberikan umpan balik dari materi yang disampaikan, (3) untuk siswa yang terkendala alat hubung dan kuota, siswa diperbolehkan menggunakan laboratorium komputer, datang ke sekolah, guru untuk datang ke rumah siswa. Sementara hasil wawancara terkait manajemen pembiayaan kebijakan tersebut berupa (1) orang tua boleh menyicil pembayaran SPP, (2) melakukan pemotongan biaya SPP, (3) memberikan kelonggaran waktu pembeyaran dengan batas tertentu, (4) memaksimalkan penggunakaan dana BOS, (5) merubah alokasi anggaran di Rancangan Anggaran Biaya (RAB) sekolah. Di bidang kurikulum sekolah harus menguatkan hubungan tiga arah antara orang tua, guru, dan siswa Sementara dari segi pembiayan, sekolah harus mempunyai sumber dana mandiri baik berupa usaha ataupun yang lainnya sebagai dana darurat, jika anggaran utama belum bisa memenuhi.