Penetapan Nilai Jual Objek Pajak PBB dan BPHTB di Kota Bogor
DOI:
https://doi.org/10.59188/covalue.v15i01.4421Keywords:
NJOP, NIR, Spasial, ZNTAbstract
Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) digunakan sebagai dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan PBB P2. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendiskripsikan wilayah Kota Bogor sehingga memperoleh gambaran penggunaan lahan di Kota Bogor, untuk menganalisis Zona Nilai Tanah (ZNT) untuk penetapan NJOP, membandingkan harga pasar tanah rata-rata dengan harga NJOP PBB Kota Bogor. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dan analisis spasial berbasis keruangan dengan menggabungkan data non spasial dan data spasial. Sebanyak 70,62% digunakan sebagai kawasan pemukiman, sebanyak 9,82 sebagai kawasan perdagangan dan jasa sisanya merupakan lahan terbuka hijau, sungai dan sepadan sungai, kawasan wiasata dan lainnya. Tanah yang memiliki kriteria sama dan berdekatan dikelompok dalan satu Zona Nilai Tanah (ZNT) sehingga diperoleh Nilai Indikasi Rata-rata (NIR). NIR yang didapatkan selanjutnya disesuaikan dengan klasifikasi NJOP berdasarkan SK Walikota Bogor No. 973.45-3 Tahun 2019. Jumlah ZNT terbanyak berada di Kecamatan Tanah sereal sebanyak 339 zona. NIR Kota Bogor yang paling beragam berada di Kecamatan Bogor Timur dengan kisaran Rp. 388.800 - Rp. 13.339.900 dengan standar deviasi 2.869.151,68. Kecamatan Bogor Tengah merupakan kecamatan yang memiliki perbedaan harga pasar dengan NJOP paling tinggi yaitu 106% dengan harga pasar rata-rata yaitu sebesar Rp. 5.166.667 sedangkan NJOP rata-rata Rp 2.508.000. Wilayah tersebut merupakan wilayah yang banyak digunakan sebagai pusat perdagangan dan jasa sehingga harga pasar tanah di wilayah tersebut cukup tinggi.
References
adhi, H. I., Subiyanto, S., & Wijaya, A. P. (2015). Pemetaan Zona Nilai Tanah Untuk Menentukan Nilai Jual Objek Pajak (Njop) Menggunakan Sistem Informasi Geografis. Jurnal Geodesi Undip, 4(3), 66–77.
Ambarita, S., Subiyanto, S., & Yuwono, B. D. (2016). Analisis Perubahan Zona Nilai Tanah Berdasarkan Harga Pasar Untuk Menentukan Nilai Jual Objek Pajak (Njop) Dan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (Pad)(Studi Kasus: Kec. Semarang Timur, Kota Semarang). Jurnal Geodesi Undip, 5(2), 159–167.
Anggoro, D. D. (2017). Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah. Universitas Brawijaya Press.
Apriani, A., & Dali, R. M. (2023). Analisis Efektivitas Dan Kontribusi Pajak Hiburan Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Bogor Tahun 2018-2022. Eco-Buss, 6(1), 253–261.
Apriyanti, D., & Kresnawati, D. K. (2018). Analisis Pembuatan Peta Zona Nilai Tanah Untuk Identifikasi Pertumbuhan Pasar Tanah Di Kota Bogor Tahun 2018. Jurnal Teknik| Majalah Ilmiah Fakultas Teknik Unpak, 19(1).
Awaludin, D. T., Hasanudin, H., & Alfitriani, Y. (2023). Pengaruh Kualitas Pelayanan, Teknologi Informasi & Kemudahan Pengguna Dengan Terhadap Pelaporan Pajak E-Filing. Jurnal Rekayasa Informasi, 12(2), 107–117.
Erlinda, D., Wisnaeni, F., & Sukma, N. M. (2020). Pelaksanaan Verifikasi Peralihan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (Bphtb) Di Kabupaten Bogor. Notarius, 13(2), 946–960.
Ghifariansyah, M. F. S., & Ritohardoyo, S. (2019). Pengaruh Perubahan Penggunaan Lahan Terhadap Harga Lahan Di Kota Bogor. Jurnal Bumi Indonesia, 8(1).
Kusumawardani, R. B., Kahar, S., Subiyanto, S., & Awaluddin, M. (2014). Pembuatan Peta Zona Nilai Tanah Dengan Pendekatan Penilaian Massal Untuk Meningkatkan Potensi Pad (Pendapatan Asli Daerah) Khususnya Pbb Dan Bphtb (Studi Kasus: Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta). Universitas Diponegoro.
Limy, E. (2020). Perlindungan Hukum Terhadap Wajib Pajak Yang Menjual Tanahnya Di Bawah Harga Nilai Jual Objek Pajak. Perspektif: Kajian Masalah Hukum Dan Pembangunan, 25(3), 168–177.
Monding, R. O. H., & Pusung, R. J. (2017). Analisis Tingkat Akurasi Penetapan Nilai Jual Objek Pajak (Njop) Bumi Dan Bangunan Di Kecamatan Paal Dua Kota Manado. Jurnal Emba: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 4(4).
Nababan, N. J. T. (2022). Pengaruh Penerapan Anggaran Berbasis Kinerja Terhadap Manajerial Di Dinas Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Pada Pemerintahan Kota Bogor Tahun 2016-2020. Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Pakuan.
Nasir, M. S. (2019). Analisis Sumber-Sumber Pendapatan Asli Daerah Setelah Satu Dekadeotonomi Daerah. Jurnal Dinamika Ekonomi Pembangunan, 2(1), 30–45.
Novita, L. A. (2023). Tinjauan Maslahah Terhadap Mitigasi Hukum Praktek Manipulasi Penentuan Nilai Jual Objek Pajak Pada Penyelenggaraan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Berbasis Azas Transparansi: Studi Kasus Di Kantor Pejabat Pembuat Akta Tanah Kabupten Blitar. Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.
Prasetyo, J., & Sholeh, T. (2015). Analisis Assessment Sales Ratio (Asr) Sebagai Alat Penilai Kualitas Nilai Jual Obyek Pajak (Njop). Kiat Bisnis, 6(1).
Sutawijaya, A. (2004). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Nilai Tanah Sebagai Dasar Penilaian Niali Jual Obyek Pajak (Njop) Pbb Di Kota Semarang. Economic Journal Of Emerging Markets, 9(1).
Syahadat, E., & Subarudi, S. (2012). Permasalahan Penataan Ruang Kawasan Hutan Dalam Rangka Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi. Jurnal Analisis Kebijakan Kehutanan, 9(2), 131–143.


