Faktor yang mempengaruhi agresivitas pajak pada perusahaan tambang di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.59188/covalue.v14i12.4329Keywords:
Kepemilikan Manajerial, Kepemilikan Institusional, Rasio Intensitas Persediaan, Leverage, Financial Distress, Agresivitas PajakAbstract
Kepatuhan perpajakan di kalangan wajib pajak relatif rendah, khususnya di kalangan wajib pajak badan. Pelaku bisnis memandang pajak sebagai beban yang dapat mengurangi keuntungan suatu perusahaan. Akibatnya, banyak perusahaan mencari celah yang memungkinkan mereka membayar pajak lebih sedikit dari yang diperlukan. Salah satu cara yang digunakan perusahaan untuk menurunkan tarif pajaknya sering disebut dengan strategi penghindaran pajak. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh kepemilikan manajerial, kepemilikan institusional, rasio intensitas persediaan, rasio utang, dan financial distress terhadap agresivitas pajak. Dengan menggunakan sampel dari sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, datanya diperiksa dengan menggunakan metode purposive sampling. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tata kelola perusahaan yang baik dari perspektif kepemilikan manajerial dan organisasional berpengaruh positif signifikan terhadap agresivitas pajak. Selain itu, rasio intensitas persediaan juga mempunyai pengaruh positif yang signifikan terhadap agresivitas pajak. Selanjutnya Leverage berpengaruh positif signifikan terhadap agresivitas pajak, dan variabel financial distress berpengaruh positif terhadap agresivitas pajak.