Manajemen Kinerja Pegawai Pada Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara

Authors

  • Recky H. E. Sendouw Universitas Negeri Manado, Indonesia
  • Jetty Erna Hilda Mokat Universitas Negeri Manado, Indonesia
  • Jeane Mantiri Universitas Negeri Manado, Indonesia
  • Margareth I. R. Rantung Universitas Negeri Manado, Indonesia
  • Julio Benedictus Tumimomor Universitas Negeri Manado, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.36418/covalue.v14i6.3970

Keywords:

Pengelolaan, kinerja, perencanaan, pengelolaan pegawai kantor hukum, pelaksanaan, evaluasi

Abstract

Manajemen kinerja adalah alat pengendalian manajemen perusahaan atau suatu proses yang dilakukan oleh manajer untuk memantau dan mengevaluasi kinerja karyawan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif, dengan jumlah informan sebanyak 7 orang menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi melalui 3 indikator penelitian yang diperoleh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perencanaan kinerja di Kantor Hukum Sekretariat Sulawesi Utara masih kurang dalam intensitas kerja dan tindakan, serta kinerja dan beberapa program yang tidak terlaksana dengan baik. Sehubungan dengan evaluasi kinerja ini, sangat membantu untuk melihat sejauh mana hasil yang diharapkan sesuai dengan realitas yang ada.

Downloads

Published

2023-11-20