Manajemen Kinerja Pegawai Pada Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara
DOI:
https://doi.org/10.36418/covalue.v14i6.3970Keywords:
Pengelolaan, kinerja, perencanaan, pengelolaan pegawai kantor hukum, pelaksanaan, evaluasiAbstract
Manajemen kinerja adalah alat pengendalian manajemen perusahaan atau suatu proses yang dilakukan oleh manajer untuk memantau dan mengevaluasi kinerja karyawan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif, dengan jumlah informan sebanyak 7 orang menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi melalui 3 indikator penelitian yang diperoleh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perencanaan kinerja di Kantor Hukum Sekretariat Sulawesi Utara masih kurang dalam intensitas kerja dan tindakan, serta kinerja dan beberapa program yang tidak terlaksana dengan baik. Sehubungan dengan evaluasi kinerja ini, sangat membantu untuk melihat sejauh mana hasil yang diharapkan sesuai dengan realitas yang ada.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Co-Value Jurnal Ekonomi Koperasi dan kewirausahaan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.