Implementasi Etika Administrasi Publik Dalam Pencapaian Good Goverence di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.36418/covalue.v14i7.3950Keywords:
Implementasi, Good Governance, Etika, AdministrasiAbstract
Etika diartikan sebagai gagasan atau ajaran moral yang harus dihormati oleh pegawai negeri di sektor publik. Etika mengacu pada prinsip-prinsip perilaku yang baik atau kode etik yang harus dipatuhi oleh penyedia layanan publik. Menurut definisi, etika adalah cabang filsafat yang berhubungan dengan ajaran moral dalam perilaku manusia, manfaat dan kerugian dari berbagai tindakan, dan alasan moral atas sikap, perilaku, dan perilaku yang harus dianut atau dihindari oleh para profesional kesehatan. “Penerapan Etika Administrasi Publik dalam Mewujudkan Good Governance di Indonesia” merupakan kajian kualitatif yang melihat peran etika administrasi publik dalam terciptanya pelayanan publik yang efektif dan efisien. Penelitian ini mengkaji pengalaman di beberapa organisasi pelayanan publik di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metodologi kualitatif, yang berarti tujuan utamanya adalah mengamati fenomena dan menyelidiki makna yang mendasarinya. Pemilihan metodologi kualitatif didasarkan pada kemampuannya dalam memberikan gambaran komprehensif mengenai peristiwa. Penelitian kualitatif memfasilitasi pemahaman tentang komponen penting suatu peristiwa. Penelitian menunjukkan bahwa etika administrasi publik telah diterapkan di Indonesia pada berbagai tingkat pelayanan publik; Namun, masih banyak permasalahan yang muncul, seperti pelayanan yang tidak jelas, gutan yang tidak sah, dan pengabaian hak dan martabat penerima layanan.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Co-Value Jurnal Ekonomi Koperasi dan kewirausahaan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.