Pengaruh Non Performing Financing (NPF) Dan Dana Pihak Ketiga (DPK) Terhadap Likuiditas (Studi Kasus Pada Bank Muamalat Yogyakarta)
DOI:
https://doi.org/10.36418/covalue.v14i6.3883Keywords:
Non Performing Financing (NPF), Dana Pihak Ketiga (DPK), Likuiditas, Bank SyariahAbstract
Perkembangan perbankan syariah dari tahun ketahun mengalami peningkatan yang positif. Peningkatan tersebut dipengaruhi oleh 3 indikator yaitu : asset, dana pihak ketiga, dan pembiayaan. Oleh karena itu peneltian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Non Performing Financing (NPF) Dan Dana Pihak Ketiga (DPK) Terhadap Likuiditas di Bank Muamalat Yogyakarta. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dan pada teknik pengambilannya menggunakan metode sekunder dengan mengambil data yang sudah ada pada OJK dan website Bank Muamalat kemudian diolah oleh peneliti. Penelitian ini menggunakan Analisis Regresi Linear Berganda dengan menggunakan SPSS versi 25. Hasil dari penelitian ini merupakan secara parsial Non Performing Financing (NPF) berpengaruh terhadap Likuiditas. Dan secara parsial Dana Pihak Ketiga (DPK) berpengaruh terhadap Likuiditas. Serta secara simultan Non Performing Financing(NPF) dan Dana Pihak Ketiga (DPK) berpengaruh terhadap Likuiditas.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Co-Value Jurnal Ekonomi Koperasi dan kewirausahaan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.