Interpretasi Kebijakan Perpajakan, Pelayanan Fiskus Dan Sanksi Pajak Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi
DOI:
https://doi.org/10.36418/covalue.v14i6.3856Keywords:
Interpretasi kebijakan perpajakan, pelayanan fiskus, sanksi perpajakan, kepatuhan wajib pajakAbstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendapatkan hasil terkait kepatuhan wajib pajak terhadap aturan pajak, kewenangan dan sanksi. 59.360 wajib pajak KPP Pratama Denpasar Timur digunakan sebagai sampel dalam penelitian ini. Teknik yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik acak sebagai metode pengambilan sampel dalam penelitian ini dengan mengambil sampel sebanyak 100 orang. Analisis yang digunakan adalah regresi linier berganda sebagai metode analisis. Berdasarkan hasil penelitian ini, kepatuhan terhadap kebijakan perpajakan mempunyai pengaruh yang secara meyakinkan terhadap pembayaran pajak di KPP Pratama Denpasar Timur. Pelayanan perpajakan KPP Pratama Denpasar Timur berdampak positif dan secara meyakinkan terhadap pemenuhan kewajiban Wajib Pajak. Di KPP Pratama Denpasar Timur, sanksi perpajakan berdampak positif dan secara signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Ditafsirkan kebijakan perpajakan, pelayanan pemerintah dan sanksi perpajakan membantu 72,3% membayar pajak tepat waktu. proporsi faktor lain yang belum ditemukan adalah 27,7%.