Proses dan Persiapan Pemeriksaan Pajak Pada Wajib Pajak Orang Pribadi A
DOI:
https://doi.org/10.36418/covalue.v14i4.3735Keywords:
pemeriksaan pajak, kepatuhan, self assesment systemAbstract
Pendapatan terbesar saat ini adalah dari pembayaran pajak yang dilakukan oleh Wajib Pajak. Target untuk penerimaan pajak sebesar 82,5% sesuai dengan anggaran pemerintah di tahun 2019. Dengan menggunakan Self Assesment System diharapkan Wajib Pajak bisa lebih taat untuk mau membayar pajak mereka, karena semua diserahkan kepada Wajib Pajak baik untuk menghitung, membayar dan melaporkan. Namun, seperti yang kita ketahui tidak semua orang mau untuk melakukan hal tersebut atau dengan kata lain patuh terhadap kewajiban perpajakan yang seharusnya mereka lakukan. Maka salah satu yang bisa dilakukan oleh pemerintah adalah dengan melakukan pemeriksaan pajak terhadap Wajib Pajak. Salah satu tujuan dari pemeriksaan pajak sendiri adalah untuk bisa melihat atau memeriksa bagaimana kepatuhan kewajiban perpajakan yang telah dijalankan oleh Wajib Pajak saat ini, terutama dengan Self Assesment System. Tentu, ada beberapa langkah- langkah yang telah ditentukan sesuai dengan Undang- Undang untuk bisa melakukan proses pemeriksaan pajak dan hal tersebut harus dipatuhi.