Evaluasi Perhitungan Penyusutan Aset Tetap Menurut Ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan

Authors

  • Inne Risnaningsih Universitas Koperasi Indonesia
  • Toufiq Agung. P. SP Universitas Koperasi Indonesia
  • Riana Kusumawati Universitas Koperasi Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.36418/covalue.v14i2.3713

Keywords:

Penyusutan Aset Tetap, Laporan Keuangan, Undang-Undang Perpajakan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi perhitungan penyusutan aset tetap yang dilakukan oleh koperasi sesuai dengan peraturan Undang-Undang Perpajakan Nomor 36 tahun 2008. Dan dampak penerapan selisih perhitungan penyusutan aset tetap terhadap Sisa Hasil Usaha Koperasi Konsumen Karyawan dan Mantan Karyawan Kamola dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2021. Jenis penelitian yang digunakan peneliti adalah penelitian metode deskriptif kualitatif yang berupa analisis suatu laporan keuangan dan daftar aset tetap. Sampel dalam penelitian ini adalah daftar seluruh aset tetap yang dimiliki oleh koperasi dilihat pada laporan keuangan Koperasi Konsumen Karyawan dan Mantan Karyawan Kamola. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Koperasi KKMK Kamola belum melakukan perhitungan penyusutan aset tetap sesuai pengelompokkan dan tarif penyusutan berdasarkan Undang-Undang Perpajakan maka koperasi akan mendapatkan selisih koreksi fiscal menimbulkan Sisa Hasil Usaha sebelum dan sesudah pajak yang diperoleh Koperasi KKMK Kamola lebih kecil.

Downloads

Published

2023-07-25