Strategi Badan Perencanaan Daerah Dalam Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Jembatan Untuk Meningkatkan Pertumbuhan
DOI:
https://doi.org/10.36418/covalue.v13i3.2133Keywords:
Strategi bappeda, Perencanaan dan Pembangunan, Infastruktur WilayahAbstract
Latar belakang: Bappeda selaku badan perencana pembangunan daerah, secara normatif sudah sesuai dengan fungsi dan tugas dalam menyusun RPJMD, melakukan koordinasi antara Dinas-dinas dan Instansi terkait serta menyelenggarakan Musrenbang dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan hingga kabupaten guna untuk menjaring aspirasi masyarakat dan melibatkan masyarakat dalam proses pembangunan daerah. Akan tetapi, dalam proses perencanaan pembangunan daerah tentang Infrastruktur Jalan agar lebih merata dan berkembang disetiap wilayah Kabupaten Indramayu.
Tujuan penelitian: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi badan perencanaan daerah dalam pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi
Metode penelitian: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, data yang di kumpulkan dengan cara wawancara, observasi dan dokumentasi yang kemudian dianalisis dengan metode diskriptif analisis.
Hasil penelitian: Sesuai Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan Pembangunan Daerah, pengelolaan Pembangunan Daerah yang baik dan efektif dapat meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu Pemerintah melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten indramayu sebagai bagian dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan unsur perencanaan bagi penyelenggara pemerintahan daerah dan mempunyai tugas membantu Gubernur dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah. perencanaan pembangunan daerah.
Kesimpulan: Bappeda selaku badan perencana pembangunan daerah, secara normatif sudah sesuai dengan fungsi dan tugas dalam menyusun RPJMD, melakukan koordinasi antara Dinas-dinas dan Instansi terkait serta menyelenggarakan Musrenbang dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan hingga kabupaten guna untuk menjaring aspirasi masyarakat dan melibatkan masyarakat dalam proses pembangunan daerah. Akan tetapi, dalam proses perencanaan pembangunan daerah tentang Infrastruktur Jalan agar lebih merata dan berkembang disetiap wilayah Kabupaten Indramayu
Latar belakang: Bappeda selaku badan perencana pembangunan daerah, secara normatif sudah sesuai dengan fungsi dan tugas dalam menyusun RPJMD, melakukan koordinasi antara Dinas-dinas dan Instansi terkait serta menyelenggarakan Musrenbang dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan hingga kabupaten guna untuk menjaring aspirasi masyarakat dan melibatkan masyarakat dalam proses pembangunan daerah. Akan tetapi, dalam proses perencanaan pembangunan daerah tentang Infrastruktur Jalan agar lebih merata dan berkembang disetiap wilayah Kabupaten Indramayu.
Tujuan penelitian: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi badan perencanaan daerah dalam pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi
Metode penelitian: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, data yang di kumpulkan dengan cara wawancara, observasi dan dokumentasi yang kemudian dianalisis dengan metode diskriptif analisis.
Hasil penelitian: Sesuai Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan Pembangunan Daerah, pengelolaan Pembangunan Daerah yang baik dan efektif dapat meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu Pemerintah melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten indramayu sebagai bagian dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan unsur perencanaan bagi penyelenggara pemerintahan daerah dan mempunyai tugas membantu Gubernur dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah. perencanaan pembangunan daerah.
Kesimpulan: Bappeda selaku badan perencana pembangunan daerah, secara normatif sudah sesuai dengan fungsi dan tugas dalam menyusun RPJMD, melakukan koordinasi antara Dinas-dinas dan Instansi terkait serta menyelenggarakan Musrenbang dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan hingga kabupaten guna untuk menjaring aspirasi masyarakat dan melibatkan masyarakat dalam proses pembangunan daerah. Akan tetapi, dalam proses perencanaan pembangunan daerah tentang Infrastruktur Jalan agar lebih merata dan berkembang disetiap wilayah Kabupaten Indramayu