Jatuhnya Nilai Rupiah dan Krisis Ekonomi Menurut Pemikiran Ibnu Taimmiyah
DOI:
https://doi.org/10.36418/covalue.v11i3.1268Keywords:
Nilai mata uang, Krisis, Ibnu Taimiyyah, MoneterAbstract
Artikel ini menjelaskan mengenai pemikiran ibnu taimmiyah terhadap jatuhnya nilai mata uang dan krisis ekonomi dan juga jatuhnya nilai rupiah serta krisis ekonomi di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah melalui pendekatan kualitatif dengan mencari beberapa referensi dan literature review yang mendukung materi penelitian. Dalam penelitian ini penulis menemukan masalah mengenai sebab jatuhnya mata uang rupiah serta krisis ekonomi yang terjadi di Negara Indonesia. Penelitian ini bertujuan agar pembaca dapat memahami sebab jatuhnya mata uang yang pernah terjadi pada masa ibnu Taimiyah dan mengkorelasikan dengan jatuhnya nilai rupiah saat ini di Indonesia, selain itu penelitian ini bertujuan agar pembaca dapat memahami mengenai krisis ekonomi menurut pemikiran ibnu Taimmiyah, dalam artikel ini juga akan di paparkan solusi yang bisa diterapkan agar krisis moneter dapat diatasi secara efektif dan efisien berdasarkan pandangan ibnu Taimmiyyah. Hasil penelitian ini yaitu: Menurut Ibnu Taimiyyah, jatuhnya nilai mata uang disebabkan karena pencetakan uang yang terlalu banyak. Ibnu Taimiyyah mengatakan bahwa otoritas pemerintah harus mencetak mata uang koin (emas maupun perak) sesuai dengan nilai transaksi yang adil dari penduduk,tanpa keterlibatan kezaliman didalamnya. Menurut Ibnu Taimiyyah Inflasi tersebut terjadi Karena adanya peredaran mata uang yang tidak seimbang, yaitu dengan pencetakan fulus yang nilai nominalnya tidak seimbang dengan kandungan logam, sehingga apabila dibelanjakan untuk emas dan perak, maupun barang-barang berharga lainnya, nilai mata uang tersebut menjadi menurun, dan akhirnya timbul inflasi. Kemudian Ibnu Taimiyyah memberikan solusi pemikirannya terhadap krisis moneter yaitu dengan memperhatikan tiga hal yaitu : mekanisme pasar yang stabil, regulasi harga yang harus ditetapkan pemerintah secara adil, dan kebijakan moneter oleh pemerintah.