Co-Value : Jurnal Ekonomi, Koperasi & Kewirausahaan
Volume 12, Number 1, January 2022
p-ISSN 2086-3306 ; e-ISSN
How to cite:
Adrin Nuradha Diana. (2022). Analisis Sistem Pengendalian Internal Piutang pada KPRI Kokardan. Co-Value :
Jurnal Ekonomi, Koperasi & Kewirausahaan, 12(1): 19-28
E-ISSN:
Published by:
https://journal.ikopin.ac.id/
ANALISIS SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL PIUTANG PADA KPRI
KOKARDAN
Adrin Nuradha Diana
Prodi Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Institut Manajemen Koperasi, Indonesia
adrinnuradha17@gmail.com
Abstrak
Latar belakang: Pancasila dan UUD 1945 menyebutkan bahwa tiga pelaku ekonomi yang
mendasari sistem perekonomian Indonesia yaitu BUMN, BUMS, dan Koperasi. Terdapat banyak
jenis koperasi yang ada di Indonesia yang terbagi dari jenis koperasi berdasarkan tingkatannya
dan jenis usahanya. Koperasi yang menjalankan usaha simpan pinjam di dalamnya pasti terdapat
piutang yang besar.
Tujuan penelitian: Mengetahui keberadaan sistem pengendalian internal, prosedur sistem
pengendalian internal piutang, penilaian sistem pengendalian internal piutang dan mengetahui
upaya perbaikan sistem pengendalian internal piutang.
Metode penelitian: Metode penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan jenis penelitian
menggunakan penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah penelitian
lapangan dan studi pustaka..
Hasil penelitian: Keadaan sistem pengendalian internal piutang kurang efektif hal ini dapat
dilihat dari belum semua terlaksananya komponen COSO. Prosedur sistem pengendalian internal
sudah cukup baik hal ini dilihat dari adanya pengajuan dari anggota sampai tahap monitoring ke
anggota. Penilaian sistem pengendalian internal kurang efektif hal ini dilihat dari tidak adanya
pemisahan fungsi piutang dan tidak dilakukannya rotasi jabatan, laporan potongan Tukin tidak
disampaikan kepada anggota dan piutang ragu-ragu tidak diperiksa.
Kesimpulan: Keberadaan sistem pengendalian internal piutang pada KPRI Kokardan yaitu jika
dilihat dari komponen COSO. Prosedur sistem pengendalian internal piutang berjalan dengan
cukup baik hal ini ditandai dengan adanya prosedur awal tahap pemberian pinjaman dengan
mengajukan formulir permohonan pinjaman di bagian kartu. Penilaian sistem internal
pengendalian internal piutang kurang efektif meskipun ada yang telah dilakukan. Upaya
perbaikan sistem pengendalian piutang dengan sistem pengendalian internal yaitu KPRI
Kokardan harus memperbaiki komponen yang belum terlaksana
Kata kunci: Sistem, Pengendalian Internal, Audit, Koperasi
Abstract
Background: Recently, the business world is facing a fairly severe financial crisis as a result of
the impact of the Covid-19 pandemic.
Research purposes: Analyzing and obtaining evidence of whether cash flow, accounting profit
differences and fiscal profit have an effect on the persistence of company profits at PT. XYZ.
Research methods: The research method used in this study is a quantitative method, which aims
to collect, manage, test, and analyze data in the form of numbers to determine the effect of cash
flows and differences in accounting and fiscal profits on earnings persistence.
Research results: According to the results of the simultaneous F test, a significance result of
0.016 is obtained which is lower than 0.05, which means that the independent variables (capital
intensity ratio, free cash flow and benefits) have an effect on the dividend variable.
Conclusion: Based on the results of the study, operating cash flow has a positive and significant
effect on earnings persistence. This means that the higher the operating cash flow of a company,
the persistence of company profits will also increase. The difference between accounting profit
and fiscal profit has a significant positive effect on earnings persistence, which means:
it means that the higher the difference between accounting profit and fiscal profit, the lower the
persistence of a company's profit.
Keywords: System, Internal Control, Audit, Cooperative
Diterima: 26-11-2021; Direvisi: 29-11-2021; Disetujui: 14-01-2022
Analisis Sistem Pengendalian Internal Piutang pada KPRI
Kokardan
Adrin Nuradha Diana 20
PENDAHULUAN
Pancasila dan UUD 1945 menyebutkan bahwa tiga pelaku ekonomi yang
mendasari sistem perekonomian Indonesia yaitu BUMN, BUMS, dan Koperasi (Afifudin,
2020). Terdapat banyak jenis koperasi yang ada di Indonesia yang terbagi dari jenis
koperasi berdasarkan tingkatannya dan jenis usahanya (Rosaninda, 2014). Menurut data
statistik koperasi yang menjalankan usaha simpan pinjam tercatat sebanyak 16.435 unit
koperasi. Dengan banyaknya koperasi yang menjalankan usaha simpan pinjam di
dalamnya pasti terdapat piutang yang besar (Simanjuntak, 2019). Sebagian besar dari
total aktiva dalam suatu koperasi simpan pinjam adalah piutang (Rahma, 2018). Dengan
adanya pemberian piutang, koperasi mempunyai risiko berupa kerugian apabila debitur
tidak dapat membayar hutang atau kewajibannya (Bernardin & Chaniago, 2017). Sistem
pengendalian internal merupakan salah satu yang digunakan dalam mengantisipasi
kecurangan dan mengantisipasi kemungkinan piutang tak tertagih (Larasati et al., 2013).
KPRI Kokardan merupakan koperasi yang menjalankan usaha simpan pinjam
(Bonifacio & Sihite, 2021). Dengan demikian koperasi pasti memberikan pinjaman
kepada anggotanya sehingga menimbulkan piutang (Susanto, 2010). KPRI Kokardan
sebagai koperasi yang menjalankan usaha simpan pinjam memiliki risiko kredit macet.
Adanya piutang macet yang tinggi dalam sebuah koperasi simpan pinjam akan
menyebabkan tingkat pengembalian piutang semakin kecil (Hulu, 2018), sehingga
koperasi tersebut mengalami kesulitan untuk menyalurkan dana kembali kepada anggota
(Oesman, 2010).
Pada tahun 2017 dan tahun 2020 piutang macet mengalami kenaikan yang sangat
tinggi (Faozani et al., 2020). Maka itu KPRI Kokardan harus menjalankan Sistem
Pengendalian Internal piutang lebih efektif dan efisien untuk keberlangsungan koperasi
ke depannya. Untuk menilai Sistem Pengendalian Internal pada koperasi dapat
menggunakan berbagai cara salah satunya menggunakan komponen COSO (the
Committee of Sponsoring Organizations) (Faozani et al., 2020). Jika dilihat dari
komponen COSO KPRI Kokardan belum menerapkan komponen secara baik karena
sebagian belum dilaksanakan oleh koperasi. Seperti komponen lingkungan pengendalian
intern koperasi belum mempunyai peraturan kode etis kerja untuk karyawan seacra
tertulis (Susanti, 2017), komponen kegiatan pengendalian yaitu pemisahan tugas yang
layak belum sepenuhnya layak karena bagian penagihan piutang masih dilakukan oleh
bendahara (Aprita, 2010) sehingga terjadi rangkap tugas, serta komponen informasi dan
komunikasi ada informasi yang lambat ke anggota yaitu laporan bulanan potongan
piutang tidak secara cepat sampai pada anggota. Dalam komponen monitoring juga KPRI
Kokardan belum melaksanakan secara penuh pemantauan pinjaman yang telah diberikan
kepada anggota.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui keberadaan sistem
pengendalian internal, prosedur sistem pengendalian internal piutang, penilaian sistem
pengendalian internal piutang dan mengetahui upaya perbaikan sistem pengendalian
internal piutang.
METODE PENELITIAN
Metode pengumpulan data dilakukan dengan dua cara, yaitu penelitian lapangan
dan studi pustaka. Dalam menggunakan metode analisis data, penulis mengacu pada
teknik yang umum digunakan oleh para peneliti, yakni metode analisis data model
interaktif (Sugiyono, 2019: 321).
Vol. 12, No. 1, pp. 19-28, January 2022
21 https://journal.ikopin.ac.id/
HASIL DAN PEMBAHASAN
Keberadaan Sistem Pengendalian Internal Pada KPRI Kokardan
Jika dilihat dari prinsip COSO Sistem Pengendalian Internal piutang di KPRI
Kokardan masih ada yang belum dilaksanakan. Sistem Pengendalian Internal yang telah
dilakukan oleh koperasi adalah dari komponen lingkungan pengendalian (Putri &
Endiana, 2020) yaitu integritas dan nilai-nilai etis, komitmen dan kompetisi, dan struktur
organisasi sedangkan yang tidak ada partisipasi komite audit (Butar-Butar, 2017) dan
dewan direksi karena dikoperasi tidak ada dewan direksi, falsafah manajemen dan gaya
operasi karena di KPRI Kokardan tidak memiliki manajer semua aktivitas pengendalian
atas perintah ketua pengurus. Komponen pertimbangan risiko koperasi melaksanakannya
dengan melakukan kerjasama dengan BJB untuk pemotongan Tukin ini dilakukan dengan
baik. Komponen kegiatan pengendalian KPRI Kokardan dalam menjalankan pemisahan
tugas yang layak belum sepenuhnya masih adanya rangkap jabatan dalam penagihan
hutang ke anggota, otorisasi yang layak sudah dilakukan setiap transaksi di koperasi
selalu mendapat persetujuan dari pihak yang berwenang, dokumen dan cacatan yang
layak seperti adanya faktur setiap trasaksi namun dalam kartu piutang tidak terdapat
nomor urut dan adanya pengecekan (pemeriksaan) sudah ada setiap triwulan sekali
(Hidayah, 2021).
Prosedur Sistem Pengendalian Internal Piutang KPRI Kokardan
Prosedur Sistem Pengendalian Internal piutang di KPRI Kokardan ada lima bagian
terkait yaitu anggota, bagian kartu, bagian potongan, bagian keuangan/bendahara, bagain
pembukuan dan bank BJB. Prosedur ini dimulai dari anggota yang mengajukan
permohonan pinjaman yang nantinya bagian kartu akan mengecek dan menyiapkan data
peminjam. Data peminjam diberikan kepada bendahara untuk melakukan proses layak
atau tidaknya diberikan pinjaman. Jika layak maka bagain keuangan akan mengeluarkan
faktur kas keluar empat (4) rangkap yang akan disebar ke bagian kartu dan bagian
pembukuan untuk dilakukannya pencatatan untuk dijadikan data koperasi. Data-data
anggota yang meminjam akan diserahkan oleh bagaian potongan ke bank BJB. Bank BJB
akan memotong Tukin sesuai data dari koperasi dan akan menghasilkan laporan potongan
yang akan dikirim ke bagian potongan koperasi.
Ada beberapa prosedur yang tidak dapat dipatuhi oleh anggota yaitu yang dalam
menulis surat permohonan pengajuan pinjaman tidak mau menuliskan atas dasar
keperluan apa anggota meminjam uang pada koperasi dan kartu kredit tidak diberikan
nomor urut padahal itu adalah bagian prosedur yang harus diisikan agar pihak koperasi
sehingga koperasi dapat melakukan pengendalian dengan baik.
Penilaian Sistem Pengendalian Internal Piutang KPRI Kokardan
Penilaian sistem pengendalian internal piutang KPRI Kokardan, peneliti
menggunakan daftar pertanyaan checklist terlampir yang nantinya akan peneliti cocokan
dengan keadaan koperasi. Dari jawaban masing-masing informan ada yang tidak sinkron
dengan kenyataan, seperti salah satu informan menyebutkan kartu kredit diberikan nomor
urut cetak namun pada kenyataannnya tidak semua diberikan nomor urut.
Upaya Perbaikan Sistem Pengendalian Internal Piutang KPRI Kokardan
Melakukan pengawasan lebih lanjut tentang sistem pengendalian internal piutang
untuk anggota koperasi yang meminjam agar tidak terjadinya piutang tak tertagih,
menekan anggota untuk mau menandatangani potongan Tukin, mungkin juga akan
menambah syarat untuk peminjam yaitu harus mau dipotong Tukin yang hal ini mungkin
nanti ada SOP yang dituangkan dalam AD/ART.
Keberadaan Sistem Pengendalian Internal KPRI Kokardan
Analisis Sistem Pengendalian Internal Piutang pada KPRI
Kokardan
Adrin Nuradha Diana 22
Secara umum, sistem pengendalian internal untuk piutang yang telah diterapkan
pada KPRI Kokardan mencakup hal-hal yaitu adanya pembatasan jumlah pinjaman dan
maksimal lamanya jatuh tempo, adanya prosedur dalam pemberian pinjaman, adanya
sistem pemotongan Tukin untuk angsuran bulanan anggota, semua transaksi pemberian
pinjaman, pemberian potongan dan penghapusan piutang, harus mendapatkan persetujuan
dari pejabat yang berwenang.
Dari segi komponen pengendalian intern COSO pengendalian intern piutang usaha
pada KPRI Kokardan dapat dijelaskan sebagai berikut:
A. Lingkungan Pengendalian
Integritas dan Nilai-nilai Etis
Ketua telah menetapkan adanya peraturan-peraturan berupa etika dan perilaku
dalam bekerja. Peraturan yang telah ditetapkan kemudian akan dikomunikasikan pada staf
karyawan untuk dilaksanakan. Namun ketua belum menetapkan secara tertulis peraturan
etika dan perilaku kerja untuk staf karyawan, ketua hanya menyampaikannya secara lisan.
Hal ini akan membuat peluang staf karyawan melanggar peraturan karena tidak adanya
aturan secara tertulis yang jelas, aturan secara tertulis hanya ada pada jadwal masuk kerja.
Komitmen dan Kompetisi
KPRI Kokardan sudah merekrut karyawan yang memiliki kompetensi, jujur,
mempunyai motivasi untuk terus berkembang serta memiliki pengalaman kerja sesuai
dengan bidangnya. Seperti di bagian kartu diduduki oleh karyawan lulusan sarjana yang
sesuai dengan bidang keuangan. Karyawan koperasi juga telah mendapatkan pelatihan
perkoperasian agar semakin paham dengan aktivitas koperasi. Namun KPRI Kokardan
belum menetapkan pelatihan bagi anggotanya, pelatihan koperasi ini hanya bagi
karyawan koperasi dan dilaksanakan jika Dinas Koperasi atau Pusat Koperasi Pegawai
Republik Indonesia (PKPRI) mengadakan pelatihan. Pelatihan perkoperasian untuk
anggota juga penting agar anggota tahu hak dan kewajiban dalam berkoperasi dan
mendalami aktivitas koperasi sehingga anggota tidak seenaknya dalam berkoperasi.
Partisipasi Komite Audit dan Dewan Direksi
Di KPRI Kokardan tidak ada dewan direksi. Dalam koperasi yang berkedudukan
paling tinggi adalah rapat anggota. Adanya rapat anggota dalam koperasi sebagai
lembaga formal untuk semua anggota. Pada koperasi yang menjadi pemilik koperasi
adalah anggota. Anggota mempunyai hak yang sama untuk memajukan perkembangan
koperasi. Selanjutnya terdapat pengurus yang menjadi kedudukan tinggi setelah rapat
anggota karena dengan adanya pengurus dokumen penting yang menyangkut aktivitas
koperasi harus diotorisasi dan disetujui pengurus.KPRI Kokardan minimal triwulan
mengadakan pertemuan dengan pengawas koperasi dan audit untuk memantau dan
mengevaluasi kinerja koperasi serta laporan keuangan koperasi.
Falsafah Manajemen dan Gaya Operasi
Pada KPRI Kokardan tidak terdapat manajer yang ada ketua pengurus koperasi.
Yang memberi sinyal untuk melakukan pengendalian internal adalah ketua pengurus.
Dalam mempertimbangkan risiko ketua dibantu dengan pengurus atau bawahannya.
Misalnya seberapa jauh ketua pengurus mempertimbangkan risiko yang terjadi pada
koperasi. Hal ini akan memberikan gambaran ketua pengurus terhadap pengendalian
internal.
Struktur Organisasi
KPRI Kokardan telah membentuk struktur oragnisasi, adanya pembagian tugas (job
description) dan fungsi ini merupakan bukti bahwa adanya komitmen mengenai
kompetensi karyawan. Namun KPRI Kokardan belum mempunyai bagian piutang khusus
untuk menganalisis pinjaman dan petugas penagihan pinjaman. Analisis pinjaman masih
dilakukan oleh bendahara. Analisis pinjaman ini penting agar terjadinya keselarasan
Vol. 12, No. 1, pp. 19-28, January 2022
23 https://journal.ikopin.ac.id/
antara hal yang sudah disepakati. Adanya rangkap jabatan untuk menangani bagian
piutang seperti bendahara yang merangkap juga sebagai bagian penagihan piutang bisa
juga bagian penerimaan setoran yang menjadi bagian penagihan piutang. Bagian operator
bisa saja difokuskan untuk menjadi bagian khusus penagihan piutang.
Pertimbangan Risiko
Dalam koperasi yang menjalankan usaha simpan pinjam, piutang merupakan aktiva
terbesar dan berperan penting. Namun risiko terbesar dalam koperasi simpan pinjam
adalah adanya piutang macet atau anggota tidak dapat melunasi kewajibannya yang telah
jatuh tempo. Maka dari itu KPRI Kokardan melakukan pemotongan tunjangan kinerja
(Tukin) anggota koperasi. Namun hal itu tidak berjalan dengan efektif. Banyak anggota
yang tidak mau membuat surat pernyataan potongan Tukin dan adanya anggota yang
tidak mempunyai Tukin atau Tukin tersebut telah diberikan kepada bank lain untuk
melunasi pinjaman anggota kepada bank tersebut. Untuk yang tidak membuat surat
pernyataan dan tidak ada Tukin setoran piutang berdasarkan kesadaran sendiri.
Kegiatan Pengendalian
Berikut adalah kegiatan piutang sebagai berikut:
1) Kegiatan piutang dilakukan oleh bagian kartu dan persetujuan piutang dilakukan
oleh bendahara
2) Kegiatan tanggung jawab dan kewenangan mutasi piutang dilakukan oleh bagian
kartu dan potongan serta bendahara
3) Kegiatan pemisahan tugas oleh masing-masing bagian atau fungsi yang berhubungan
dengan piutang usaha antara lain :
a. Bendahara terpisah dengan bagian kartu.
Bendahara berfungsi untuk menyetujui dan merealisasikan dana pemberian
piutang sedangkan bagian kartu untuk penerima anggota yang ingin melakukan
pinjaman
b. Bendahara terpisah dengan bagian pembukuan
Bendahara berfungsi untuk merealisasikan dana pemberian piutang dan
bagian pembukuan untuk pencatatan laporan pinjaman angota.
c. Bagian pembukuan terpisah dengan bagian kartu dan potongan
Transaksi piutang dilaksanakan oleh bagian kartu. Jika transaksi piutang
disetuji bendahara mengeluarkan faktur pengeluaran kas empat rangkap untuk
diberikan pada bagian kartu, bagian pembukuan, penerima dan bendahara sebagai
arsip.. Dan jika anggota yang ingin membayar piutang transaksi akan diproses
oleh bagian kartu, diserahkan ke bagian penerimaan setoran dan bendahara..
d. Bagian yang bertugas menyetorkan kas di bank terpisah dengan pemegang buku
piutang.
Bagian yang menyetorkan uang di bank adalah bendahara yang terpisah
dari bagian pemegang buku piutang.
Namun KPRI Kokardan belum mempunyai bagian untuk penagihan
piutang kepada anggota. Penagihan piutang dilakukan oleh bendahara sehingga
adanya rangkap jabatan.
Informasi dan Komunikasi
Informasi mengenai piutang pada KPRI Kokardan adalah berupa informasi dari
setiap bagian yang membidangi, yaitu sebagai berikut:
1. Informasi dari bagian kartu simpanan dan pinjaman mengenai calon peminjam saat
ini. Informasi ini bertujuan untuk menilai apakah calon peminjam tersebut layak
untuk diberikan kredit atau tidak. Dokumen yang berkaitan dengan informasi ini
adalah formulir surat permohonan pinjaman yang berisi nama, unit kerja, alasan
keperluan meminjam uang, jumlah uang, jangka waktu, angsuran bulan, persetujuan
Analisis Sistem Pengendalian Internal Piutang pada KPRI
Kokardan
Adrin Nuradha Diana 24
bendahara/juru bayar gaji, persetujuan anggota yang meminjam dan tanggal
mengajukan surat permohonan
2. Informasi mengenai jumlah tukin anggota apakah mencukupi atau tidak
3. Informasi mengenai data anggota seperti nama, alamat dinas, jumlah simpanan dan
pinjaman, dan kemajuan pembayaran pada koperasi.
Informasi di atas dapat dicari pada kartu simpanan dan pinjaman serta informasi
data dari bank mengenai Tukin anggota. Sehingga data tersebut akan di gunakan sebagai
alat pengambilan keputusan apabila anggota koperasi ingin meminjam pada koperasi.
Namun untuk informasi mengenai laporan potongan Tukin tidak dikirim secara tepat oleh
koperasi atau bagian potongan. Hal ini akan membuat anggota tidak mengetahui jumlah
potongan. Padahal ini perlu sebagai bukti bahwa anggota sudah membayar angsuran
kepada koperasi.
Monitoring
Monitoring telah dilakukan oleh pengurus koperasi untuk memonitor anggota baik
sebelum dan setelah kredit diberikan. Hal ini bertujuan untuk peningkatan pengendalian
piutang yang efektif. Namun kenyataannya monitoring tidak begitu berjalan efektif, hal
ini dapat dilihat dari meningkatnya anggota yang tidak dapat memenuhi pelunasan
piutangnya.
KPRI Kokardan juga telah ditetapkan adanya pengawasan oleh pengawas koperasi
yang bertujuan untuk mengawasi aktivitas koperasi, dan seluruh aktivitas yang terkait
dengan pengurus dan karyawan dimasing-masing bagian. Selain pengawasan yang
dilakukan pengawas koperasi KPRI Kokardan juga diawasi oleh audit ekstern dari Kantor
Akuntan Publik.
Prosedur Sistem Pengendalian Internal Piutang KPRI Kokardan
Prosedur sistem pengendalian internal piutang KPRI Kokardan yaitu:
a) Anggota menulis amprahan atau formulir surat permohonan pengajuan pinjaman.
Dalam formulir ini terdapat atribut nama, unit kerja, alasan keperluan meminjam
uang, jumlah uang, jangka waktu, angsuran bulan, persetujuan bendahara/juru bayar
gaji, persetujuan anggota yang meminjam dan tanggal mengajukan surat
permohonan
b) Bagian kartu melihat keadaan piutang anggota, jumlah Tukin mencukupi atau tidak
dan kemampuan membayar kewajiban
c) Jika disetujui oleh bendahara maka bendahra akan mengeluarkan faktur pengeluaran
kas. Atribut dari faktur pengeluaran kas yaitu dibayarkan kepada siapa, tunai atau
cek, jumlah uang dalam angka, jumlah uang dalam huruf, waktu jatuh tempo,
angsuran di muali belan berapa, dana risiko 2% dikalikan dengan jumlah uang,
tanggal pengeluaran faktur, persetujuan dari ketua, bendahara, pihak yang menerima,
kolom yang harus diisi oleh bagian keuangan terdapat tanggal pembukuan, hal buku
harian, paraf, nomor perkiraan, debet dan kredit. Faktur ini terdiri dari empat
rangkap. Lembar pertama berwarna putih untuk pembayar, lembar kedua berwarna
kuning untuk pertinggal, lembar ketiga berwarna merah untuk pembukuan, dan yang
keempat berwarna biru untuk penerima
d) Faktur pengeluaran kas diserahkan kepada bagian pembukuan untuk pencatatan
e) Setelah selesai diproses maka bendahara harus memonitor tanggal jatuh tempo
pembayaran sesuai dengan jangka waktu yang telah di sepakati
f) Data-data anggota yang meminjam ke koperasi akan di berikan kepada Bank BJB
untuk dipotong Tukin. Setelah terinput dan terpotong bank akan membuat laporan
potongan Tukin
Vol. 12, No. 1, pp. 19-28, January 2022
25 https://journal.ikopin.ac.id/
g) Laporan potongan Tukin akan diberikan ke koperasi di bagian potongan untuk
dilakukannya pengecekan siapa saja anggota yang terpotong. Dan setelahnya laporan
dikirim ke anggota.
Untuk pembayaran hutang anggota ke koperasi. KPRI Kokardan melakukan
tagihan dengan surat atau secara langsung
1. Surat tagihan ini memberitahukan kepada anggota jumlah hutang dan tanggal jatuh
tempo
2. Surat tagihan kemudian di antar ke alamat dinas atau rumah anggota
3. Jika dengan surat tidak ada tanggapan maka koperasi akan menagih langsung kepada
anggota.
Dan untuk melunasi hutangnya anggota dapat membayarnya dengan cara yang
telah ditentukan oleh pihak koperasi yaitu:
1. Dipotong langsung dari Tukin
2. Langsung ke koperasi
3. Transfer dengan menyertakan bukti transfer.
Penilaian Sistem Pengendalian Internal Piutang KPRI Kokardan
Sistem pengendalian internal piutang pada KPRI Kokardan telah adanya
pertanggungjawaban oleh karyawan dalam pencatatan semua transaksi piutang mulai dari
membuat tabel umur piutang, pencocokan transaksi, anggota selalu mengkonfirmasikan
piutangnya pada bagian kartu dan potongan, semua transaksi didukung oleh faktur serta
dalam dalam pemberian otorisasi semua dokumen atau faktur penting yang berkaitan
dengan aktivitas koperasi selalu diotorisasi dan disetujui oleh ketua hal ini dilakukan agar
pengendalian berjalan baik.
Namun ada beberapa hal yang belum terpenuhi dalam sistem pengendalian internal
piutang sehingga sistem pengendalian internal kurang efektif yaitu:
1. Piutang ragu-ragu tidak diperiksa oleh petugas. Hal ini dikarenakan kurangnya
kontrol oleh petugas karena tidak ada bagian khusus untuk memeriksa piutang
anggota. Setelah piutang tak tertagih dihapus, tidak ada pengawasan logis terhadap
penagiahan yang dilakukan. Pada KPRI Kokardan jika piutang sudah dihapuskan
maka piutang orang yang bersangkutan tidak diawasi lagi karena dianggap sudah
selesai
2. Dalam faktur yang berkaitan dengan piutang tidak terdapat nomor urut atau nomor
perkiraan, karyawan hanya menulis data nama, tanggal, dan nominal pinjamannya
sedangkan nomor urut ini agar mempermudah dalam menemukan data. Dalam
formulir pengajuan pinjaman, anggota tidak menuliskan keperluan apa yang
dibutuhkan dengan pinjaman uang tersebut dan pihak koperasinya juga tidak
menegurnya padahal ini merupakan salah satu prosedur dan pengendalian internal
agar koperasi tahu uang yang dipinjamkan kepada anggota akan digunakan untuk
apa
3. Laporan bulanan piutang belum dikirim secara tepat oleh karyawan, laporan akan
tersampaikan pada anggota jika anggota tersebut menanyakan langsung datang ke
koperasi dan laporan bulanan dititipkan pada anggota yang datang. Laporan bulanan
piutang tidak dikirim oleh bagian piutang. Pada KPRI Kokardan laporan bulanan
piutang dicatat dan dipegang oleh bagian potongan. Bagian ini masih adanya
hubungan dengan piutang namun bukan bagian khusus
4. Bagian kredit tidak dipisahkan dengan bagian pencatatan piutang. Pada KPRI
Kokardan bagian kredit adalah bagian kartu. Sedangkan bagian pencatatan piutang
juga adalah bagian kartu, potongan dan pembukuan. Tidak adanya rotasi jabatan di
KPRI Kokardan rotasi jabatan ini perlu agar karyawan dapat berkembang dan
Vol. 12, No. 1, pp. 19-28, January 2022
Adrin Nuradha Diana 26
menghindari penyelewengan yang dilakukan oleh karyawan maka akan lebih cepat
diketahui oleh karyawan yang menggantikannya
5. Tidak terdapat jaminan dalam pemberian piutang hal ini menjadi kendala apabila
anggota tidak membayar dalam jangka waktu yang telah ditentukan maka koperasi
harus menanggungnya. Contohnya seperti ada salah satu anggota yang mempunyai
tunggakan dan anggota tersebut meninggal, keluarga anggota tidak tahu bahwa yang
meninggal mempunyai tunggakan. Dalam data-data koperasi tidak adanya alamat
lengkap para anggota sehingga menyulitkan koperasi untuk menagihnya, di koperasi
hanya ada alamat unit kerja saja. Hal ini menjadi kendala bagi koperasi dalam
penagihan piutang anggota.
Upaya Perbaikan Sistem Pengendalian Internal Piutang KPRI Kokardan
Untuk memperbaiki sistem pengendalian piutang perlu dilakukannya evaluasi
terhadap pelaksanaan sistem pengendalian internal koperasi dan selalu dilakukan
pengawasan terhadap pelaksanaan sistem piutang. Untuk upaya perbaikan sistem piutang
melalui sistem pengendalian internal KPRI Kokardan harus melakukan rotasi jabatan jika
memang bagian piutang khusus tidak ada, hal ini dilakukan agar tingkat kecurangan yang
dilakukan oleh karyawan dihindarkan. Laporan bulanan piutang akan dikirimkan setiap
bulannya berupa soft file melalui bendahara dinas jika memang tidak sempat untuk
mengirimkan hard file serta memperbaiki prosedur atau dokumen yang belum lengkap
dalam hal piutang seperti data lengkap alamat anggota dan di dokumen akan ditambahkan
nomor urut cetak dalam kredit memo piutang.
Selain itu, KPRI Kokardan akan selalu memonitor anggota yang mempunyai
pinjaman, bekerjasama dengan pihak BJB untuk pembayaran melalui potongan Tukin
yang anggota punya, menekan anggota yang tidak mau mengisi surat pernyataan
potongan Tukin. Hal ini dilakukan agar sistem piutang berjalan dengan baik melalui
sistem pengendalian internal agar piutang macet dapat diminimalisir.
KESIMPULAN
Berdasarkan hasil penelitian dan pengujian yang telah dilakukan, dapat
disimpulkan bahwa keberadaan sistem pengendalian internal piutang pada KPRI
Kokardan yaitu jika dilihat dari komponen COSO, sistem pengendalian internal piutang
KPRI Kokardan yaitu komponen lingkungan pengendalian piutang pada KPRI Kokardan
cukup baik hal ini ditandai dengan adanya peraturan-peraturan yang dibuat oleh ketua
pengurus koperasi untuk dilaksanakan oleh karyawannya walupun peraturan ini belum
tertulis secara jelas karyawan dapat mempertanggung jawabkan pekerjaannya dengan
baik. Karyawan di KPRI Kokardan juga mempunyai sifat yang jujur, kompeten,
mempunyai motivasi untuk terus berkembang serta memiliki pengalaman kerja sesuai
dengan bidangnya. KPRI Kokardan juga telah mempunyai struktur organisasi yang
menggambarkan hubungan antara masing-masing bagian dalam koperasi. Dengan adanya
pemberian wewenang tanggung jawab pada masing-masing staf membuat karyawan agar
bertanggung jawab atas pekerjaannya, dengan begitu karyawan dapat bekerja dengan
sungguh-sungguh. Yang belum terpenuhi dalam komponen ini adalah belum adanya
peraturan-peraturan tata kerja tertulis, pelatihan perkoperasian untuk anggota belum
terlaksana, tidak adanya manajmen koperasi dan masih adanya rangkap jabatan.
Komponen pertimbangan risiko kurang efektif hal ini ditandai dengan banyaknya anggota
yang menunggak dan tidak mau menandatangani potongan Tukin. Komponen kegiatan
pengendalian piutang kurang efektif dilihat dari masih adanya rangkap tugas dari
bendahara menjadi bagian penagihan dan bagian kredit masih disatukan dengan catatan
piutang yaitu bagian kartu. Komponen informasi dan komunikasi piutang kurang efektif
Vol. 12, No. 1, pp. 19-28, January 2022
27 https://journal.ikopin.ac.id/
ditandai dengan informasi mengenai kegiatan piutang yang telah disampaikan oleh
pengurus pada karyawannya ataupun dari karyawan kepada pengurus koperasi. Namun
dalam informasi pada anggota, anggota tidak diberikan laporan potongan Tukin, hal ini
mengakibatkan anggota tidak mengetahui jumlah potongan angsuran setiap bulannya.
Komponen monitoring piutang berjalan kurang efektif, walaupun terdapat pemeriksaan
setiap triwulan. Namun kurang efektifnya pengawasan pada anggota yang meminjam
dapat dilihat dari meningkatnya anggota yang tidak dapat memenuhi pelunasan
piutangnya. Prosedur sistem pengendalian internal piutang berjalan dengan cukup baik
hal ini ditandai dengan adanya prosedur awal tahap pemberian pinjaman dengan
mengajukan formulir permohonan pinjaman di bagian kartu, bagian kartu akan
menyiapkan data anggota yang akan disampaikan kepada bagian keuangan/ bendahara
untuk memutuskan layak atau tidaknya. Jika layak maka akan dikeluarkan faktur kas
keluar dan dilakukannya pencatatan oleh bagian kartu dan bagian pembukuan.Setelah itu
data anggota yang meminjam akan diberikan ke BJB untuk dilakukan pemotongan yang
nantinya menghasilkan laporan potongan Tukin dan di serahkannya ke bagian potongan
koperasi. Bendahara atau pengurus koperasi juga memonitor anggota yang meninjam.
Penilaian sistem internal pengendalian internal piutang kurang efektif meskipun ada yang
telah dilakukan. Yang belum dilakukan yaitu di KPRI Kokardan beberapa fungsi masih
terkait atau ada rangkap jabatan dan tidak dilakukan rotasi jabatan, piutang ragu-ragu
tidak diperiksa oleh petugas,laporan potongan Tukin tidak disampaikan kepada anggota,
laporan tidak diawasi untuk menghindarai intervensi sebeleum dikirim, tidak terdapat
jaminan dalam pinjaman, memo kredit tidak diveri nomor urut, dan piutang yang sudah
dihapuskan tidak terdapat pengawasan logis. Upaya perbaikan sistem pengendalian
piutang dengan sistem pengendalian internal yaitu KPRI Kokardan harus memperbaiki
komponen yang belum terlaksana dan selalu mengevaluasi atau memonitor anggota yang
mempunyai pinjaman, bekerjasama dengan pihak BJB untuk pembayaran melalui
potongan Tukin yang anggota punya dan menekan anggota yang tidak mau mengisi surat
pernyataan potongan Tukin.
BIBLIOGRAFI
Afifudin, A. (2020). Monopoli Bisnis Koperasi Simpan Pinjam Di Tinjau Dari Undang
Undang No. 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian. Jurnal USM Law Review, 1(1),
106126.
Aprita, E. (2010). Analisis Sistem Pengendalian Intern Terhadap Pemberian Kredit Pada
Bank Riau Cabang Utama Pekanbaru. Universitas Islam Negeri Sultan Syarif
Kasim Riau.
Bernardin, D. E. Y., & Chaniago, M. S. (2017). Pengaruh Risiko Kredit Terhadap
Likuiditas Melalui Perputaran Piutang Pada Koperasi Harapan Jaya. Jurnal
ECODEMICA, 1(2), 193200.
Bonifacio, A., & Sihite, M. (2021). Pengaruh Strategi Bisnis Berupa Kinerja Pengurus
Dan Kualitas Layanan Terhadap Kepuasan Anggota Serta Implikasinya Pada
Keberhasilan Usaha Dengan Partisipasi Anggota Sebagai Variabel Moderator Di
Kokapura-Jakarta. EKOBISMAN-JURNAL EKONOMI BISNIS DAN MANAJEMEN,
6(1), 6579.
Butar-Butar, D. K. (2017). Evaluasi Atas Audit Pengendalian Intern Terhadap Proses
Pemberian Kredit Pada Pt. Finansia Multifinance (Kredit Plus). POLITEKNIK
NEGERI SRIWIJAYA.
Faozani, F., Mulyatini, N., & Herlina, E. (2020). Pengaruh Modal Kerja Dan Perputaran
Piutang Terhadap Profitabilitas (Studi Pada Perusahaan Pt Kimia Farma Tbk Yang
Analisis Sistem Pengendalian Internal Piutang pada KPRI
Kokardan
Adrin Nuradha Diana 28
Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode Tahun 2007-2017). Business
Management and Entrepreneurship Journal, 2(1), 142154.
Hidayah, Z. N. (2021). Analisis penerapan sistem informasi akuntansi persediaan obat-
obatan dan alat kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Madani Palu.
Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.
Hulu, I. I. P. (2018). Pengaruh Pengendalian Manajemen Terhadap Kolektibilitas
Piutang Pada Koperasi Simpan Pinjam Pengembangan Pedesaan (Ksp3) Nias
Cabang Gunungsitoli.
Larasati, A., Yasa, I. W., & Dani W, I. (2013). Aspek Hukum Pemberian Pinjaman Oleh
Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Unit Simpan Pinjam (USP) Koperasi Pada Calon
Anggota Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995. UNEJ.
Oesman, A. W. (2010). Konsep Entitas Dalam Pencatatan Akuntansi Kredit Program
Pada Koperasi Dan Lembaga Keuangan Mikro. Jurnal Eksis, 6(1).
Putri, P. A. Y., & Endiana, I. D. M. (2020). Pengaruh Sistem Informasi Akuntansi Dan
Sistem Pengendalian Internal Terhadap Kinerja Perusahaan (Studi Kasus Pada
Koperasi Di Kecamatan Payangan). KRISNA: Kumpulan Riset Akuntansi, 11(2),
179189.
Rahma, F. (2018). Rancang Bangun Sistem Informasi Koperasi Simpan Pinjam
Pembiayaan Syariah Berbasis Kelompok. Jurnal Nasional Teknologi Dan Sistem
Informasi, 4(1), 920.
Rosaninda, D. (2014). Analisis penyebab dan langkah penanganan pembiayaan
bermasalah di KOSPIN Jasa Layanan Syariah cabang Pemalang. UIN Walisongo.
Simanjuntak, R. Y. (2019). Analisis pemahaman masyarakat tentang riba dalam koperasi
simpan pinjam (studi kasus masyarakat Link. II Batunadua Julu Kecamatan
Padangsidimpuan Batunadua). IAIN Padangsidimpuan.
Susanti, D. L. (2017). Evaluasi Sistem Pengendalian Internal Menggunakan Pendekatan
COSO Studi Kasus Koperasi Warga Patra V. UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Susanto, K. (2010). Analisis Penerapan Akuntansi Koperasi Pada Koperasi Unit Desa
(Kud) Sawit JayaUnit Usaha Otonom Gadang Dirantau Desa Sumber Makmur
Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar. Universitas Islam Negeri Sultan Syarif
Kasim Riau.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0
International License