Strategi Marketing Syariah Dalam Meningkatkan
Penjualan
e-ISSN: 2809-8862
p-ISSN: 2086-3306
Putri Amalia Zubaedah, Chiska Nova Harsela 92
PENDAHULUAN
Keadaan pasar yang semakin komplek, menuntut para pedagang atau
pengusaha untuk memiliki strategi pemasaran yang baik dan handal, sehingga
produk-produknya tidak hanya laku dijual dipasaran, akan tetapi juga mampu
bersaing dan bertahan dalam persaingan yang ada.(Mubarok, 2017) Kegiatan
promosi suatu badan usaha dilakukan sebaik mungkin yaitu dengan direncanakan,
diarahkan, dikendalikan dan dianggarkan sesuai dengan kondisi keuangan di suatu
badan usaha tersebut. Dengan adanya upaya kegiatan promosi itu berarti bahwa ada
upaya peningkatan penjualan pada suatu badan usaha.(FUADAH, 2021)
Meningkatnya penjualan itu juga bisa disebut meningkatnya kegiatan Jual – Beli.
Kegiatan jual beli ini konsumen ataupun pelanggan dapat saling melengkapi satu
sama lain dengan cara tukar menukar barang atau jasa sesuai kesepakatan.
Dalam hal ini, pemasaran syariah memiliki posisi yang sangat strategis,
karena pemasaran syariah merupakan salah satu strategi pemasaran yang didasarkan pada
Al-Qur'an dan Sunah Rasulullah SAW. Pemasaran syariah merupakan sebuah
disiplin bisnis strategis yang mengarahkan proses penciptaan, penawaran, dan perubahan
nilai dari satu pemrakarsa kepada stakeholders-nya, yang dalam keseluruhan
prosesnya sesuai dengan akad serta prinsip-prinsip Islam dan muamalah dalam Islam.
Strategi pemasaran syariah berusaha menanamkan perusahaan dan produknya
pada pelanggan.(Sutikno et al., 2021) Strategi bertujuan untuk “how to win the market”
(bagaimana memenangkan pasar). Seperti yang telah diketahui keadaan dunia yang
bersifat dinamis, yang diwarnai dengan adanya perubahan dari waktu ke waktu dan
adanya keterkaitan antara satu dengan yang lainnya. Dengan kata lain, strategi pemasaran
merupakan serangkaian tujuan dan sasaran, kebijakan dan aturan yang memberi arah
kepada usaha-usaha pemasaran perusahaan dari waktu ke waktu, pada masing-masing
tingkatan dan acuan serta alokasinya, terutama sebagai tanggapan perusahaan dalam
menghadapi lingkungan dan keadaan persaingan yang selalu berubah.(Rusdi, 2019)
Penentuan strategi pemasaran harus didasarkan atas analisis lingkungan dan internal
perusahaan melalui analisis keunggulan dan kelemahan perusahaan, serta analisis
kesempatan dan ancaman yang dihadapi perusahaan dari lingkungannya.(Narto & Hm,
2020)
Toko Sembako “AMA” merupakan salah satu toko sembako yang ada di kota
Cirebon. Toko ini sudah berdiri sejak tahun 2013. Letak tepatnya berada di Jalan Nyi
Ageng Matra Blok Desa Rt/Rw 16/04 Desa Tegalwangi Kecamatan Weru Kabupaten
Cirebon. Toko ini menjual berbagai macam sembako seperti beras, minyak, gula pasir,
pulsa dan sebagainya. Toko ini juga menjual berbagai macam kebutuhan sehari hari
seperti sabun, sampo, Pasta gigi dan sebagainya.(Rinaldi, 2019) Biasanya suatu badan
usaha itu memiliki satu persepsi gerak langkah dari semua komponen badan usaha dalam
rangka implementasi strategi induk dan strategi operasional, tujuan dan berbagai
sasaran yang telah ditetapkan untuk dicapai.
Toko Sembako “AMA” menarik untuk diteliti dari segi pemasarannya yang
menggunakan konsep syariah. Konsep syariah yang digunakan diantaranya adalah dengan
menanamkan nilai nilai keislaman dalam berjualan seperti nilai kejujuran, keadilan dan
keterbukaan. Sedangkan dari strategi pemasarannya, pemasaran syariah disini terdiri
dari beberapa karakteristik. Untuk mengenali karakteristik pasar dan struktur pasar
sangatlah menguntungkan bagi badan usaha untuk dapat tetap bersaing dan
survive.(Maldina, 2016) Kelemahan dan keunggulan badan usaha hendaknya
dianalisis sehingga menjadi sebuah titik tolak yang kuat untuk badan usaha dalam
mengambil keputusan yang efektif dan efisien serta untuk memperkuat posisinya