Co-Value : Jurnal Ekonomi, Koperasi & Kewirausahaan
Volume 12, Number 1, Januari 2021
p-ISSN: 2086-3306 e-ISSN: 2809-8862
How to cite:
Ratri Paramitalaksmi, Wuku Astuti. (2021). Implementasi Penyusunan Laporan Keuangan
UMKM. Co-Value: Jurnal Ekonomi, Koperasi Kewirausahaan Vol 12(1):1-6
E-ISSN:
Published by:
https://greenpublisher.id/
IMPLEMENTASI PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN UMKM
Ratri Paramitalaksmi
1
, Wuku Astuti
2
Universitas Mercu Buana Yogyakarta
1
, Universitas Widya Mataram
2
, Indonesia
Email: ratri@mercubuana-yogya.ac.id, wuku_astuti@widyamataram.ac.id
Abstrak
Latar belakang: UMKM (Usaha Miko Kecil dan Menengah) merupakan penyangga bagi
perekonomian Indonesia. Menurut Kementerian Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) pada
tahun 2018, jumlah pelaku UMKM sebanyak 64,2 juta atau 99,99% dari jumlah pelaku
ekonomi di Indonesia. Saat ini permasalahan yang terjadi adalah penyusunan laporan
keuangan UKM masih terdapat kekurangan dan ketidaksesuaian dengan pedoman yang telah
dibuat oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Tujuan penelitian: menganalisis implementasi dari penyusunan laporan keuangan UMKM
(Usaha Kecil Menengah) yang terdapat pada wilayah Duwet, Magelang, Propinsi Jawa
Tengah.
Metode penelitian: Metode studi kasus digunakan pada penelitian ini dimana studi kasus ini
mempelajari tentang latar belakang keadaan dari sebuah fenomena. Metode studi kasus ini
adalah salah satu metode deskriptif, dengan tujuan mencari berbagai informasi mengenai
bagaimana penerapan akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan UMKM pada akhir
periode.
Hasil penelitian: 1) Laporan keuangan yang disajikan oleh para pelaku UMKM di wilayah
Duwet belum tersaji dengan baik. 2). Laporan keuangan oleh para pelaku UMKM di wilayah
Duwet belum disajikan dengan tertib setiap periode.
Kesimpulan: Laporan Keuangan keuangan oleh para pelaku UMKM di wilayah Duwet
belum dilaksanakan dengan tertib setiap periode dan masih sangat sederhana.
Kata kunci: Laporan Keuangan, UMKM, Penyajian
Abstract
Background: Micro, Small and Medium Enterprises (UMKM) a buffer for the economy
.According to the ministry of Micro, Small and Medium Enterprises (KUKM) on 201, the
total number of Micro, Small and Medium Enterprises (UMKM) are 64,2 million or 99,99 %
of the economic agents in Indonesia. However, the problem that occurs is that in the
preparation of financial statements, there are still deficiencies and discrepancies with the
guidelines that have been made by the Indonesia Government.
The purpose of the study: to analyze the implementation of the preparation of financial
statements by Micro, Small and Medium Enterprises (UMKM) in Duwet region, Mantingan,
Central Java concerning the accounting guidelines by the Indonesia Government.
Research method: The case study method is used in this study where this case study studies
the background of a phenomenon. This case study method is a descriptive method, with the
aim of finding information about how to apply accounting in the preparation of financial
statements at the end of the period.
The results of the study: 1) The financial reports that have been presented by Micro, Small
and Medium Enterprises (UMKM) in Duwet region, Mantingan, Central Java have not
presented quite well. 2). The financial statements of Micro, Small and Medium Enterprises
(UKM) in Duwet region, Mantingan, Central Java have not presented are still not every
period.
Conclusion: The Financial Statements by Micro, Small and Medium Enterprises (UMKM) in
Duwet region, Mantingan, Central Java have not presented in an orderly any period of and is
very simple.
Keywords: Financial Statements, UMKM, Preparation
Diterima: 25-12-2019 Direvisi: 5-01-2021 Disetujui: 6-01-2021
Implementasi Penyusunan Laporan Keuangan UMKM
Ratri Paramitalaksmi, Wuku Astuti 2
PENDAHULUAN
Kegiatan usaha dengan skala Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang
banyak dilakukan oleh masyarakat dengan kontribusi sangat besar dalam perekonomian
kehidupan masyarakat (Rifa’i, 2013).
UMKM merupakan penyangga bagi perekonomian Indonesia. Menurut
Kementerian Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) 2018 jumlah pelaku UMKM
sebanyak 64,2 juta atau 99,99% dari jumlah pelaku ekonomi di Indonesia (Putra, 2016).
Daya serap tenaga kerja UMKM hingga 117 juta tenaga kerja merupakan 97 persen dari
daya serap tenaga kerja dunia usaha (Puspitasari, 2021). Di sisi lain, kontribusi UMKM
terhadap perekonomian nasional (PDB) sebesar 61,1%, dan sisanya sebesar 38,9%
berasal dari pelaku ekonomi besar yang hanya berjumlah 5.550 atau 0,01, pelaku
ekonomi (Ainiyah, 2021). Data tersebut didominasi oleh usaha mikro, mencapai 98,68
dengan kapasitas kerja sekitar 89%. Target kontribusi UMKM terhadap perekonomian
2020-2024 sebelum pandemi Covid-19 untuk kontribusi ekspor dari target 2020 sebesar
18%. Pada tahun 2024, kontribusi UMKM diharapkan mencapai 30,2%. Selanjutnya,
kami bertujuan untuk berkontribusi 61% terhadap produk domestik bruto pada tahun
2020 dan 65% pada tahun 2024. Target tingkat kewirausahaan pada tahun 2020 sebesar
3,55%, dan pada tahun 2024 sebesar 4% (www.idxchannel.com).
Sistem administrasi pencatatan laporan keuangan UMKM yang kebanyakan masih
manual dan menggunakan teknologi aplikasi yang sederhana semisal program komputer
yang lazimnya sudah banyak dikenal khalayak seperti program excel ataupun penggunaan
teknologi akuntansi yang kurang efektif dan efisien (Ria, 2018). Keadaan tersebut
diperparah dengan ketidakpedulian para pelaku UMKM untuk membuat laporan
keuangan mereka secara tertib setiap periode (Hati, 2019).
Hal tersebut menyebabkan pihak-pihak tertentu yang berkepentingan untuk
membantu mengatasi permasalahan UMKM menjadi terhambat (Ria, 2018). Misalnya
pihak perbankan yang membutuhkan data-data laporan keuangan yang tertib administrasi,
dimana laporan keuangan tersebut dicatat secara sistematis dan terstruktur rapi. Juga
pihak perguruan tinggi yang berkeinginan meneliti dan berusaha membantu mengatasi
permasalahan yang selalu dihadapi oleh UMKM (Ria, 2018).
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil
dan Menengah (UMKM) didefinisikan sebagai berikut :
1. Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan / atau badan usaha
perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro menurut UU.
2. Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan
oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan
atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik
langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang
memenuhi kriteria usaha kecil sebagimana dimaksud dalam Undang-Undang ini.
3. Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang
dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak
perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi
bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha kecil atau usaha besar yang
memenuhi kriteria usaha kecil sebagimana dimaksud dalam Undang-Undang ini.
Untuk kriteria UMKM Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008
tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
UMKM dapat dikategorikan menjadi tiga terutama berdasar jumlah aset dan omzet
sebagaimana tercantum di Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM
sebagai berikut:
Vol. 12, No.1, pp. 1-.6, Januari 2021
3 https://journal.ikopin.ac.id
a. Usaha Mikro: Usaha produktif milik perseorangan dan atau badan usaha
perseorangan yang memenuhi kriteria sebagai berikut :
1) Aset Rp50.000.000 Memiliki kekayaan bersih kurang dari atau sama dengan
Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah)
2) Omzet Rp300.000.000 Memiliki hasil penjualan tahunan kurang dari
Rp300.000.000 (tiga ratus juta rupiah)
b. Usaha Kecil : Usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh
orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau
bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik
langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang
memenuhi kriteria sebagai berikut :
1) Rp50.000.000 < Aset Rp500.000.000 Memiliki kekayaan bersih lebih dari
Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah) sampai dengan paling banyak
Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan
tempat usaha.
2) Rp300.000.000 < Omzet 2.500.000.000 Memiliki hasil penjualan tahunan
lebih dari Rp300.000.000 (tiga ratus juta rupiah) sampai dengan paling
banyak Rp2.500.000.000 (dua milyar lima ratus juta rupiah).
c. Usaha Menengah: Usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan
oleh perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau
cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung
maupun tidak langsung dengan usaha kecil atau usaha besar yang memenuhi
kriteria sebagai berikut:
1) Rp 500.000.000 < Aset Rp10.000.000.000 Memiliki kekayaan bersih lebih
dari Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak
Rp10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah) tidak termasuk tanah dan
bangunan tempat usaha; atau
2) Rp2.500.000.000 < Omzet Rp50.000.000.000 Memiliki hasil penjualan
tahunan lebih dari Rp2.500.000.000 (dua milyar lima ratus juta rupiah)
sampai dengan paling banyak Rp50.000.000.000 (lima puluh milyar rupiah).
METODE PENELITIAN
Metode Penelitian yang digunakan pada penelitian ini dimana studi kasus ini
mempelajari tentang latar belakang keadaan dari sebuah fenomena (Dewi, 2019). Metode
studi kasus ini adalah salah satu metode deskriptif, Metode deskriptif adalah suatu metode
dalam meneliti status sekelompok manusia, objek, kondisi, sistem pemikiran ataupun
suatu kelas peristiwa pada masa sekarang (Syama et al., 2019). Teknik analisis data
dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif (Wijaya, 2018). Analisis deskriptif
digunakan untuk menarik kesimpulan berdasarkan analisis data hasil perumusan,
implementasi, dan evaluasi yang disesuiakan dengan temuan dilapangan (Ria, 2018).
Tujuan dari penelitian deskritif ini adalah untuk membuat deskripsi, gambaran atau
lukisan secara sistematis, faktual dan akurat mengenai fakta, sifat serta hubungan antar
fenomena yang diselidiki yaitu dengan cara melakukan observasi secara langsung pada
para pelaku UMKM yang terdapat pada wilayah Duwet, Magelang, Propinsi Jawa Tengah
(Agustyiawan, 2014).
HASIL DAN PEMBAHASAN
Dari hasil observasi di lapangan, peneliti mendapat gambaran awal mengenai
Implementasi Penyusunan Laporan Keuangan UMKM
Ratri Paramitalaksmi, Wuku Astuti 4
transaksi umum yang terjadi pada pembuatan laporan keuangan UMKM yang terdapat
pada wilayah Duwet, Magelang, Propinsi Jawa Tengah. Transakasi-transaksi keuangan
di-input secara manual atau bahkan tidak melakukan pembukuan sama sekali pada setiap
periode (Ria, 2018).
Pencatatan secara manual mengikuti kaidah tahapan dalam siklus akuntansi
(Ardillah, 2020). Dalam kegiatan akuntansi melalui berbagai proses didalamnya mulai
dari transaksi keuangan hingga pembukuan/penyusunan laporan keuangan. Kegiatan
yang terus-menerus diulang itulah yang disebut dengan siklus akuntansi. Secara umum
siklus akuntansi dapat digambarkan sebagai berikut:
Gambar 1: Siklus Akuntansi
Para pelaku UMKM di Duwet, Mantingan, Salam, Kabupaten Magelang dan
Jawa Tengah masih menganggap pencatatan keuangan tidak penting. Selama ini aktivitas
bisnis mereka hanya dilakukan dalam satu sistem kepercayaan (Pranata, 2018). Bahkan
para pelaku UMKM Duwet RT 03 RW 03, Mantingan, Salam, Kabupaten Magelang
tersebut mengaku tidak yakin apakah arus kas masuk dan arus keluar barangnya sudah
benar.
Pada umumnya para pelaku UMKM hanya mencatat pemasukan dan pengeluaran
keuangan serta mencampurkan keuangan pribadi dan bisnis sehingga tidak mengetahui
posisi keuangan bisnis miliknya (Pusporini, 2020). Hal ini sesuai dengan survei Matsoso
dan Benedict (2016), dimana para pelaku ekonomi umumnya menganggap akuntansi
tahunan sangat penting, tetapi mereka tidak memenuhi syarat dan tidak memahami
komponen akuntansi untuk perusahaan.
Hasil ini sesuai dengan hasil Survei Literasi Keuangan Nasional (SNLK) yang
dilakukan oleh Badan Jasa Keuangan (OJK) tahun 2019, dengan indeks literasi keuangan
mencapai 38,03 dan indeks inklusi keuangan mencapai 76 dan 19 (Keuangan, 2019). Hal
itu menunjukkan %. Angka tersebut lebih tinggi dari hasil survei OJK 2016, yakni Indeks
Literasi Keuangan 29,7 dan Indeks Inklusi Keuangan 67,8%. Hal ini menunjukkan bahwa
pemahaman dan keterampilan ekonomi penduduk Indonesia hanya 38%, sangat rendah
dibandingkan dengan negara lain seperti Malaysia serta Singapura (Adam, 2017). Hal ini
sesuai dengan temuan (Wolmarans and Meintjes, 2015) bahwa beberapa faktor terbesar
Vol. 12, No.1, pp. 1-.6, Januari 2021
5 https://journal.ikopin.ac.id
yang berkontribusi terhadap kegagalan Usaha Kecil Menengah adalah kurangnya
keterampilan manajemen keuangan dan penerapan praktik manajemen keuangan yang
standar.
KESIMPULAN
Berdasarkan penelitian didapatkan kesimpulan bahwa laporan keuangan yang telah
disajikan oleh para pelakui UMKM di wilayah Duwet, Magelang, Jawa Tengah telah
belum disajikan dengan baik. Pada laporan keuangan telah mencakup 3 akun yaitu aset,
kewajiban dan modal, namun masih ada beberapa transaksi yang tidak diakui dan
disajikan pada laporan keuangan tersebut. Semisal arus keluar masuk barang dagang yang
dikarenakan pelaku UMKM tidak yakin apakah angka yang ada sudah akurat atau belum.
Para pelaku UMKM di wilayah Duwet, Magelang, Jawa Tengah juga tidak
melakukan pencatatan keuangan mereka dengan tertib di setiap periode bahkan tidak
dilakukan atau tidak ada pengecekan setiap hari.
BIBLIOGRAFI
Adam, L. (2017). Membangun daya saing tenaga kerja Indonesia melalui peningkatan
produktivitas. Jurnal Kependudukan Indonesia, 11(2), 7184.
Agustyiawan, F. E. (2014). Efektivitas Program Dana Bantuan Simpan Pinjam
Perempuan (SPP) Dalam Meningkatkan Sektor Usaha Kecil (Studi Pada PNPM
Mandiri Pedesaan Desa Harapan Baru Kecamatan Air Upas Kabupaten Ketapang
Provinsi Kalimantan Barat). Universitas Brawijaya.
Ainiyah, N. (2021). Pelatihan Identifikasi Biaya Usaha dan Penentuan Harga Pokok
Produksi Pakan Ikan Lele Desa Ngingasrembyong. ABDIMAS NUSANTARA:
Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(2), 315321.
Ardillah, K. (2020). Pelatihan Aplikasi Akuntansi Bagi Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan
Menengah Di Banten. Jurnal Dharma Bhakti Ekuitas, 5(1), 472482.
Dewi, R. P. (2019). Studi Kasus-Metode Penelitian Kualitatif.
Hati, S. T. (2019). Isu-isu sosial kontemporel.
Keuangan, O. J. (2019). Hasil Survei Literasi Dan Inklusi Keuangan Nasional
Meningkat.
Pranata, A. R. (2018). PERAN SISTEM KEPERCAYAAN DALAM PERILAKU
PENEMUAN INFORMASI DIKALANGAN PETANI DI DESA SUCO KECAMATAN
MAESAN KABUPATEN BONDOWOSO. Universitas Airlangga.
Puspitasari, I. (2021). Pengaruh Karakteristik Wirausaha, Modal Usaha dan Strategi
Pemasaran Terhadap Perkembangan UMKM di Kecamatan Sumbersari, Kabupaten
Jember. Universitas Muhammadiyah Jember.
Pusporini, P. (2020). Pengaruh Tingkat Literasi Keuangan Terhadap Pengelolaan
Keuangan Pada Pelaku UMKM KECAMATAN CINERE, DEPOk. Jurnal Ilmu
Manajemen Terapan, 2(1), 5869.
Putra, A. H. (2016). Peran UMKM dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat
kabupaten Blora. Jurnal Analisa Sosiologi, 5(2).
Ria, A. (2018). Analisis Penerapan Aplikasi Keuangan Berbasis Android pada Laporan
Keuangan UMKM Mekarsari Depok. Sosio E-Kons, 10(3), 2072019.
Rifa’i, B. (2013). Efektivitas Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
Krupuk Ikan dalam Program Pengembangan Labsite Pemberdayaan Masyarakat
Desa Kedung Rejo Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo. Sumber, 100(100), 259.
Implementasi Penyusunan Laporan Keuangan UMKM
Ratri Paramitalaksmi, Wuku Astuti 6
Syama, M., Amiruddin, A., & Purnomo, A. (2019). Faktor Motivasi Dalam Kinerja
Pegawai Pada Badan Kepegawaian Daerah Kota Sorong. Jurnal Faksi: Ilmu Sosial
Dan Ilmu Politik, 2(2), 1220.
Wijaya, H. (2018). Analisis data kualitatif model Spradley (etnografi).
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0
International License