DESKRIPSI STRUKTUR MODAL OPTIMAL KETERKAITANNYA DENGAN MANFAAT EKONOMI TIDAK LANGSUNG BAGI ANGGOTA KOPERASI BERBASIS PECKING ORDER THEORI

Authors

  • Endang Wahyuningsih Universitas Koperasi Indonesia
  • Iman Muhamad Basri Universitas Koperasi Indonesia

Keywords:

Struktur Modal, Pecking Order Theory, Manfaat Bagi Anggota

Abstract

Penelitian ini ditujukan untuk menjelaskan keterkaitan antara struktur modal yang optimal dengan manfaat
bagi anggota dengan pendekatan Pecking Order Theory. Struktur modal yanag optimal diterjemahkan
sebagai kondisi perbandingan modal sendiri dan modal yang berasal dari hutang yang menghasilkan biaya
modal paling rendah. Penelitian ini dilakukan dengan objek Koperasi Karyawan dan Mantan Karyawan
(KKMK)Kamola,Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Besaran perbandingan antara modal sendiri
dan modal asing/hutang dihitung dengan dengan rasio Debt To Equity Ratio selama lima tahun terakhir
dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2021 adalah berturut turut sebesar : 53%,73%,75%,68% dan 79%.
Sedangkan biaya modal yang ditanggung selama lima tahun berturut turut selama 2017 sampai dengan 2021
adalah sebesar: 3.4% ;3.1% ;4.6%; 3.3%; dan 2.3%. Dapat dikatakan bahwa struktur modal optimal dicapai
ketika perbandingan antara modal sendiri dan modal hutang sebesar 79%, yang mana perusahaan koperasi
menanggung biaya modal terkecil yaitu sebesar 2.3% per tahun. Manfaat bagi anggota yang diukur dengan
besaran sisa hasil usaha bagian anggota yang dibagikan selama lima tahun terakhir berturut turut sebesar :
0,044%, 0,049%, 0,051%, 0,045%, 0,038%. Manfaat ekonomi atas SHU bagian anggota dicapai dengan
nilai tertinggi sebesar 0.051% terjadi pada tahun 2018 dimana biaya modalnya bukan pada posisi
terendah/terkecil. Hal ini dapat dijelaskan bahwa biaya modal hanyalah salah satu komponen biaya yang
harus ditanggung oleh perusahaan koperasi yang bukan merupakan komponen biaya terbesar. Biaya
terbesar yang harus ditanggung oleh perusahaan koperasi adalah biaya operasional yang biasanya akan
berdampak secara langsung pada perolehan sisa hasil usaha bersih dan selanjutnya pada besaran sisa hasil
usaha yang dialokasikan untuk dibagai kepada anggota.

Downloads

Published

2023-09-20