DESKRIPSI STRUKTUR MODAL OPTIMAL KETERKAITANNYA DENGAN MANFAAT EKONOMI TIDAK LANGSUNG BAGI ANGGOTA KOPERASI BERBASIS PECKING ORDER THEORI

Authors

  • Endang Wahyuningsih Universitas Koperasi Indonesia
  • Iman Muhamad Basri Universitas Koperasi Indonesia

Keywords:

Struktur Modal, Pecking Order Theory, Manfaat Bagi Anggota

Abstract

Penelitian ini ditujukan untuk menjelaskan keterkaitan antara struktur modal yang optimal  dengan manfaat bagi anggota dengan pendekatan Pecking Order Theory. Struktur modal yanag optimal diterjemahkan sebagai kondisi perbandingan modal sendiri dan modal yang berasal dari hutang yang menghasilkan biaya modal paling rendah. Penelitian ini dilakukan dengan objek Koperasi Karyawan dan Mantan Karyawan (KKMK)Kamola,Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Besaran perbandingan antara modal sendiri dan modal asing/hutang dihitung dengan dengan rasio Debt To Equity Ratio selama lima tahun terakhir  dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2021 adalah  berturut turut  sebesar :  53%,73%,75%,68% dan 79%. Sedangkan biaya modal yang ditanggung selama lima tahun berturut turut selama 2017 sampai dengan 2021 adalah sebesar: 3.4% ;3.1% ;4.6%; 3.3%; dan 2.3%. Dapat dikatakan bahwa struktur modal optimal dicapai ketika perbandingan antara modal sendiri dan modal hutang sebesar 79%, yang mana perusahaan koperasi menanggung biaya modal terkecil yaitu sebesar 2.3% per tahun. Manfaat bagi anggota yang diukur dengan besaran sisa hasil usaha bagian anggota yang dibagikan selama lima tahun terakhir berturut turut sebesar : 0,044%, 0,049%, 0,051%, 0,045%, 0,038%. Manfaat ekonomi atas SHU bagian anggota dicapai dengan nilai tertinggi sebesar 0.051% terjadi pada tahun 2018 dimana biaya modalnya bukan pada posisi terendah/terkecil. Hal ini dapat dijelaskan bahwa biaya modal hanyalah salah satu komponen biaya yang harus ditanggung oleh perusahaan koperasi yang bukan merupakan komponen biaya terbesar. Biaya terbesar yang harus ditanggung oleh perusahaan koperasi adalah biaya operasional yang biasanya akan berdampak secara langsung pada peroelhan sisa hasil usaha bersih dan selanjutnya pada besaran sisa hasil usaha yang dialokasikan untuk dibagai kepada anggota.

Downloads

Published

2022-05-26