PENGARUH IMPLEMENTASI PRINSIP GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG) TERHADAP KINERJA KEUANGAN (Studi Kasus Bank Bjb ZIEBAR Bandung, Jawa Barat)
DOI:
https://doi.org/10.32670/comanagement.v4i2.1275Keywords:
Prinsip Good Corporate Governance, Kinerja KeuanganAbstract
Koperasi Konsumen Bank BJB (ZIEBAR) Kota Bandung merupakan koperasi yang beranggotakan karyawan-karyawati Bank Bjb yang didirikan dengan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan kemajuan perekonomian bangsa pada umumnya. Unit usaha simpan pinjam merupakan unit usaha utama yang dimiliki oleh koperasi ini. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masalah koperasi yang belum mampu untuk mencapai volume usaha yang maksimal dari hal tersebut tentunya membuat kinerja keuangan dari koperasi menjadi terganggu. Hal tersebut diduga karena adanya pengaruh dari implementasi dari prinsip-prinsip good corporate governance. Sehingga tujuan dari penelitian ini adalah membuktikan pengaruh secara parsial maupun simultan dari prinsip-prinsip good corporate governance terhadap kinerja keuangan.
Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif asosiatif dengan pendekatan kuantitatif. Adapun data yang diperlukan yaitu data primer, sekunder, kualitatif dan kuantitatif. Terdapat enam variabel dalam penelitian yaitu Transparansi (X1), Akuntabilitas (X2), dan Pertanggungjawaban (X3), Kemandirian (X4), Kewajaran (X5) sebagai variabel bebas dan Kinerja Keuangan (Y) sebagai variabel terikat. Dengan mengambil sumber data dari informan, responden, dan catatan atau dokumen lain. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui beberapa cara yaitu observasi, wawancara, kuisioner (angket), penelitian kepustakaan dan eksplorasi internet. Sedangkan untuk pengolahan data dilakukan dengan program IBM SPSS Statistics versi 22.0 yaitu dengan analisis regresi sederhana dan berganda.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, dari uji parsial (uji t) pada transparansi nilai t sebesar 1,751 dan dengan nilai signifikan sebesar 0,083, pada akuntabilitas nilai t sebesar 4,574 dan dengan nilai signifikan sebesar 0,000, pada pertanggungjawaban nilai t sebesar 2,221 dan dengan nilai signifikan sebesar 0,029, pada kemandirian mempunyai nilai t sebesar 3,191 dan dengan nilai signifikan sebesar 0,002, dan pada kewajaran memiliki nilai t sebesar 2,588 dan nilai siginifikan 0,011 yang berarti kelima variabel bebas tersebut berpengaruh positif secara parsial terhadap kinerja keuangan. Sedangkan melalui uji simultan (uji F) diperoleh hasil yaitu prinsip-prinsip good corporate governance menunjukkan nilai koefisien F sebesar 8,392 dengan nilai siginifikan 0,000 maka dapat dikatakan bahwa prinsip-prinsip good corporate governance berpengaruh secara signifikan terhadap kinerja keuangan.