Dinamika Akad Tunggal dan Akad Multi-kontrak pada Lembaga Keuangan Syariah Bank

Authors

  • Yusraini Muharni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
  • Dedah Jubaedah UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Indonesia
  • Iwan Setiawan UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Indonesia
  • Ian Rakhmawan Suherli UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Indonesia
  • Ishandawi UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.32670/ecoiqtishodi.v6i2.5006

Keywords:

Multi Kontrak, Al Uqud al murakabah, Ijarah, Ijarah muntahiya bit tamlik

Abstract

Penerapan akad tunggal dan multi-akad pada transaksi keuangan di Lembaga Keuangan Syariah Bank telah lama dipraktekkan. Diantara akad tunggal yaitu murabahah dan mudharabah, sedangkan pada akad multikontrak dikenal adanya ada  (MMQ) dan akad Ijarah Muntahiyah bi Tamlik. Dalam perspektif fiqh, penerapan akad tunggal tidak menimbulkan  perbedaan mengingat akad tunggal lebih mudah diidentifikasi dari segi rukun, syarat, dan konsekuensinya sesuai fiqih. Beda halnya dengan multi akad yang berisiko terkait pelanggaran prinsip syariah, seperti gharar (ketidakjelasan), riba, atau maisir (spekulasi). Menyikapi hal tersebut perlu dilakukan kajian lebih mendalam dari beberapa perspektif. Dengan mengadopsi metode studi literatur, artikel ini mencoba menggali lebih dalam kepada beberapa  sumber hukum syariah Al-Qur'an, Hadis, Ijma’, Qiyas serta DSN MUI untuk memastikan bahwa baik akad tunggal

Downloads

Published

2025-01-26