Klausul Non-Kompetisi dalam Perjanjian Kerja sebagai Bentuk Perlindungan Rahasia Dagang

Authors

  • Tri Yanthi Universitas Pelita Harapan

DOI:

https://doi.org/10.59188/covalue.v15i8.5025

Keywords:

klausul non-kompetisi, rahasia dagang, perjanjian kerja, hukum Ketenagakerjaan, perlindungan rahasia dagang, efektivitas hukum

Abstract

Penelitian ini membahas tentang klausul non-kompetisi dalam perjanjian kerja sebagai alat perlindungan rahasia dagang perusahaan, dengan fokus pada efektivitas dan keabsahannya dari perspektif hukum. Dalam dunia bisnis yang semakin kompetitif, rahasia dagang memiliki nilai ekonomi yang signifikan dan oleh karena itu memerlukan perlindungan yang ketat. Salah satu cara yang digunakan perusahaan untuk melindungi informasi sensitif adalah dengan menetapkan klausul non-kompetisi dalam perjanjian kerja karyawan. Klausul ini membatasi karyawan untuk tidak bekerja di pesaing atau memulai usaha yang serupa setelah mereka meninggalkan perusahaan. Meskipun demikian, keberadaan klausul ini harus memenuhi beberapa syarat agar sah dan efektif, antara lain terbatas dalam hal waktu, ruang lingkup, dan wilayah serta disertai dengan kompensasi yang adil. Dalam tulisan ini juga dijelaskan tentang peraturan perundang-undangan yang mengatur perlindungan rahasia dagang di Indonesia, khususnya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang. Selanjutnya, pembahasan berfokus pada dua rumusan masalah utama: (1) keabsahan klausul non-kompetisi dalam perjanjian kerja berdasarkan peraturan perundang-undangan, dan (2) efektivitas klausul tersebut dalam melindungi rahasia dagang perusahaan. Melalui analisis mendalam, disimpulkan bahwa klausul non-kompetisi dapat menjadi alat yang efektif dalam melindungi rahasia dagang, dengan catatan bahwa klausul tersebut harus dirumuskan secara hati-hati untuk memastikan kesesuaiannya dengan hukum yang berlaku dan prinsip keadilan bagi pekerja. Tulisan ini memberikan wawasan yang lebih komprehensif mengenai tantangan dan peluang dalam penerapan klausul non-kompetisi serta implikasinya terhadap hubungan industrial dan hukum ketenagakerjaan.

Downloads

Published

2025-01-17