Pengaruh Perilaku Komsumen di Era Digital terhadap Fungsi Permintaan dan Penawaran pada Keseimbangan Pasar
DOI:
https://doi.org/10.59188/covalue.v15i7.4912Keywords:
perilaku konsumen, era digital, fungsi permintaan, fungsi penawaran, keseimbangan pasarAbstract
Konsep permintaan dan penawaran memiliki hubungan yang saling terkait dan menjadi dasar penting dalam ekonomi. Permintaan merujuk pada keinginan konsumen untuk membeli barang atau jasa pada berbagai tingkat harga, sementara penawaran menggambarkan keinginan produsen untuk menjual barang atau jasa pada tingkat harga tertentu. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dampak perilaku konsumen di era digital terhadap fungsi permintaan dan penawaran serta peran keduanya dalam menentukan keseimbangan pasar. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini meliputi studi literatur dan analisis eksploratif terhadap data sekunder yang diambil dari jurnal, buku, dan laporan penelitian relevan. Secara umum, penelitian ini memberikan wawasan baru mengenai keputusan pembelian konsumen yang dikaitkan dengan fenomena era digital dan pengaruhnya terhadap fungsi permintaan dan penawaran hingga tercapainya keseimbangan pasar. Hasil penelitian mencakup: (1) Analisis proses pengambilan keputusan konsumen dalam pembelian barang atau jasa, (2) Penjelasan bahwa keseimbangan pasar terjadi ketika fungsi penawaran dan permintaan berada dalam posisi seimbang, (3) Pengaruh signifikan fungsi permintaan dan penawaran dalam menentukan keseimbangan pasar, yang dapat dihitung menggunakan rumus matematis Qd = Qs atau Pd = Ps, serta (4) Dampak fluktuasi permintaan dan penawaran terhadap harga dan jumlah keseimbangan pasar. Kesimpulan penelitian ini menunjukkan bahwa perilaku konsumen di era digital memengaruhi keseimbangan pasar melalui perubahan fungsi permintaan dan penawaran. Implikasinya, perusahaan perlu menyesuaikan strategi pemasaran mereka untuk menghadapi dinamika era digital agar tetap kompetitif. Penelitian ini juga memberikan wawasan penting bagi pelaku bisnis dan pembuat kebijakan dalam merancang kebijakan ekonomi yang responsif terhadap perkembangan digital